LSM Samudra Resmi Laporkan Caleg Dari Partai Gerindra Nomor Urut 1 Dapil 7 Ke Bawaslu Kab. Tasikmalaya

LSM Samudra Resmi Laporkan Caleg Dari Partai Gerindra

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Pemilu 2024 telah usai dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 lalu, namun sederet permasalahan mewarnai proses pemilu tersebut, dan bukan hanya di Tasikmalaya saja, tetapi hampir diseluruh wilayah di indonesia.

Ragam permasalahan di pemilu sudah menjadi konsumsi publik ditanah air, mulai dari adanya surat suara yang sudah dicoblos, penggelembungan suara dan masalah juga politik uang (Money Politik).

Seperti halnya yang terjadi di kabupaten Tasikmalaya, LSM Samudra melalui ketuanya yaitu Ananto Wibowo, SH, melaporkan salah satu Caleg (Calon Anggota Legislatif) dari Partai Gerindra dengan nomor urut 1 (Satu) di dapil 7 (Tujuh) ke Pihak Bawaslu kabupaten Tasikmalaya. Jumat (16/02/2024).

Ke Bawaslu Kab. Tasikmalaya

Menurut Ananto Wibowo, SH, dasar dari laporan tersebut adalah ditemukanya praktik money politik (Politik Uang) yang dilakukan AN Caleg dari partai Gerindra melalui kordes-kordesnya, ucap Ananto. Sabtu (17/02/2024).

“Kami telah resmi melaporkan yang bersangkutan ke Bawaslu kabupaten Tasikmalaya dengan bukti-bukti yang kami temukan dilapangan, mulai dari rekaman orang-orang yang menerima uang, juga hal yang lainnya,” jelas Ananto.

Baca Juga Persiapan Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Tingkat Kecamatan, PPK Sadananya Kawal Pergeseran Kotak Suara

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *