Omnibuslaw di Sahkan, Gubernur Jabar : Mari Awasi UU Cipta Kerja

“Apakah pelaksanaannya menyejahterakan semua orang atau mengadilkan ekonomi? Kalau tidak kan bisa direvisi dan dievaluasi, kalau baik kita teruskan,” ucapnya.

Dirinya pun memahami penolakan kalangan buruh hingga terjadi mogok massal di berbagai tempat termasuk Jabar. Namun sebagai Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, Kang Emil mengimbau buruh menyampaikan aspirasi secara efektif yaitu melalui dialog.

“Kami imbau untuk saling memahami dengan cara dialog karena menyampaikan aspirasi tidak harus dengan kerumunan,” katanya.***red

Sumber : Humas Jabar

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *