Lampung Selatan, analisaglobal.com – Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan, Pemerintah Desa (Pemdes) Kelawi menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) untuk pembentukan dan restrukturisasi keanggotaan Koperasi Merah Putih Desa Kelawi, Rabu (7/5/2025).
Kegiatan yang berlangsung di aula balai desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, ini dihadiri oleh sejumlah unsur penting, di antaranya Babinsa Desa Kelawi Serda Mahpudi, Bhabinkamtibmas Aipda Hartanto, Badan Pengawas Desa Asroni, Sekcam Bakauheni Alfanizar SE, MM, jajaran perangkat desa, serta para tokoh masyarakat.
Kepala Desa Kelawi, Bahtiar Ibrahim, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan langkah strategis untuk membangun kekuatan ekonomi desa melalui kerja sama dan sinergi antarwarga. Lima bidang usaha telah dirancang menjadi program utama koperasi, yakni: apotek desa, usaha perikanan, usaha saprodi (sarana produksi), usaha sembako, serta usaha simpan pinjam.
Baca Juga Sikapi Edaran Gubernur Jabar, Ini yang Dilakukan SMKN 1 Ciamis