Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Jajaran Polres Ciamis Polda Jabar mengevakuasi jasad seorang pria yang ditemukan warga di aliran Leuwi Pagadungan, Dusun Gareumpay RT 004 RW 007, Desa Gegempalan, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, pada Sabtu (27/9/2025) sore.
Korban diketahui berinisial Ad (27), warga Kecamatan Sindangkasih, Ciamis. Jasadnya ditemukan dalam kondisi tersangkut di tumpukan batu dan sampah di aliran sungai.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Carsono, SH., menyampaikan, penemuan bermula dari laporan Ketua RT asal Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, yang saat itu tengah hendak memancing ikan di lokasi kejadian.
“Mendapat laporan masyarakat, tim Inafis Satreskrim Polres Ciamis bersama Polsek Cikoneng langsung mendatangi TKP, mengevakuasi korban ke Puskesmas, serta mengumpulkan bukti di sekitar lokasi,” ujar AKP Carsono, Minggu (28/9/2025).
Baca Juga Semarak HUT TNI Ke-80, Danrem 062/Tn Resmi Buka Open Tournament Olahraga Air di Pangandaran
Dari hasil penyelidikan, diketahui korban sempat dilaporkan hilang sejak Selasa (24/9/2025) ketika hendak menjemput pamannya di Kota Tasikmalaya. Diduga korban terakhir berada di sekitar Jembatan Karangresik, perbatasan Kota Tasikmalaya dan Kecamatan Sindangkasih, Ciamis.
Terkait penemuan tersebut, polisi telah menawarkan autopsi untuk memastikan penyebab kematian. Namun, pihak keluarga menolak dan menyatakan menerima peristiwa ini sebagai takdir.
“Sebelum jasad dipulangkan, tim Inafis dan Resmob sudah berkoordinasi dengan keluarga. Hasilnya, keluarga menandatangani surat pernyataan menolak autopsi dan menerima kejadian ini sebagai ketentuan Allah SWT,” pungkas AKP Carsono. (Dods)
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang