Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Warga Masyarakat Kecamatan Manonjaya mendapatkan kesempatan untuk ikut perekaman e-KTP bagi usia 17 tahun keatas diperuntukan masyarakat yang belum pernah mempunyai e-KTP atau mendapatkan e-KTP.
Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai, yang dilaksanakan selama dua hari, dimulai pada tanggal 09 dan 10 Maret 2022, bertempat di Aula Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya. Rabu (09/03/2022).
Dalam perekaman e-KTP, terlihat masyarakat Kecamatan Manonjaya begitu antusias untuk mengikuti perekaman e-KTP dan tidak hanya yang berusia 17 tahun saja, akan tetapi yang di atas usia 17 tahun pun ada yang belum mempunyai e-KTP.
Nurul (17) warga asal Desa Cilangkap kecamatan Manonjaya mengungkapkan, Saya sangat senang dengan program perekaman e-KTP ini, karena saya sudah bisa mempunyai e-KTP dan diakui sebagai penduduk setempat. Ungkapnya
Ditempat yang sama menurut Tatang Wahyudi, SP. MP, selaku Camat Manonjaya menjelaskan, mengingat dan mempertimbangkan untuk daftar calon pemilih tahun 2024 yang akan datang, di samping itu juga kegunaan e-KTP banyak sekali. Jelas Tatang
“Diantaranya kewajiban untuk mendapatkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan juga semua masyarakat datanya harus tertib, administratif yang berbasis elektronik, yang tentunya harus selaras dengan NIK dan KK (Kartu Keluarga).” tandasnya***Aryani/Heni
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang