Pangandaran, analisaglobal.com — PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tasikmalaya terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam rangka meningkatkan tata kelola penerangan jalan umum (PJU) serta menjaga keandalan pasokan listrik bagi masyarakat.
Salah satu agenda utama yang dibahas dalam kolaborasi tersebut adalah program meterisasi PJU di Kabupaten Pangandaran. Program ini dilaksanakan bersama Bupati Pangandaran dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, dengan tujuan mewujudkan pengelolaan PJU yang lebih akurat, transparan, dan efisien melalui pencatatan pemakaian energi listrik secara terukur.
Manager PLN UP3 Tasikmalaya, Yudho Rahadianto, menyampaikan bahwa metering PJU merupakan langkah strategis dalam mendukung tata kelola energi yang lebih baik di daerah.
“Meterisasi PJU ini menjadi bagian dari komitmen PLN dalam mendukung pemerintah daerah menciptakan pengelolaan penerangan jalan yang akuntabel dan efisien. Kami menargetkan seluruh PJU di Kabupaten Pangandaran dapat termeterisasi 100 persen pada Juni 2026,” ujar Yudho. Selasa, (27/1/2026)
Baca Juga SPPG Nusantara–Werasari Terapkan Standar Ketat Jaga Kualitas Menu dan Keamanan Pangan
Selain program metering PJU, PLN Tasikmalaya juga menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan serta keandalan pasokan listrik. Upaya tersebut dilakukan melalui sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, salah satunya dengan diterbitkannya Surat Edaran Bupati Pangandaran serta penyampaian video imbauan kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga jarak aman vegetasi dengan jaringan listrik.
PLN mengimbau masyarakat untuk melakukan pembebasan atau pemangkasan pohon yang berada di sekitar jaringan listrik dengan jarak aman minimal tiga meter. Langkah ini penting guna mencegah potensi gangguan kelistrikan, terutama saat musim hujan dan cuaca ekstrem.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat, Sugeng Widodo, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan.
“Keandalan pasokan listrik tidak hanya menjadi tanggung jawab PLN semata, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat. Melalui surat edaran dan imbauan ini, kami berharap kesadaran bersama untuk menjaga jarak aman vegetasi dengan jaringan listrik dapat terus meningkat,” jelas Sugeng.
Melalui sinergi antara PLN Tasikmalaya dan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, diharapkan pengelolaan PJU semakin tertib serta keandalan pasokan listrik semakin terjaga, sehingga mampu mendukung aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (Dods)
Baca Juga YBM PLN UP3 Tasikmalaya Salurkan Bantuan Sosial untuk Dhuafa, Anak Yatim, dan Madrasah
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang