PPK Sadananya Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

PPK Sadananya Gelar Rapat Pleno Terbuka

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Bertempat di GOR Graha Mahadikusumah Desa Sadananya Kecamatan Sadananya, kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat Kecamatan Sadananya dilaksanakan. Senin (19/2/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, PPK Sadanaya, Panwaslu Sadananya, Camat Sadananya, TNI -Polri, Jajaran PPS dan perwakilan Saksi dari Partai Politik.

Gilar Yoga Noerisman Ketua PPK Sadananya menuturkan, hari ini kita melaksanakan rekapitulasi hasil perhitungan dan perolehan suara di tingkat Kecamatan Sadananya yang dimulai pukul 08. 30 dan untuk jadwalnya memang tentatif dari tanggal 19 – 22 Februari tahun 2024. Untuk pelaksanaan, hari ini kita dibagi dua panel yang pertama panel 1 adalah Desa Mangkubumi dan panel 2 Desa Gunungsari, tuturnya.

Ia menjelaskan, rapat pleno ini adalah bagian dari perbaikan bagian dari validasi bagian dari pembuktian melihat C hasil yang didapat dari TPS, jadi tentunya apabila ada perbaikan nanti disepakati perbaikannya bersama saksi bersama panwas “perbaikan salah jumlah nanti perbaikanya si rapat pleno,” jelasnya.

Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

“Kita harus terus bekerja sama dalam rangka proses pemilihan umum tahun 2024 tentunya Jaga suara kita jaga suara masyarakat jaga selalu apa namanya kaitan dengan angka-angka yang memang sudah ada di C hasil tentunya disesuaikan dengan rekan-rekan saksi dan juga rekan-rekan dari Panwascam, ini tentunya untuk suksesnya Pemilihan Umum tahun 2024,” ungkapnya.

Baca Juga Pasca Pemilu, LSM GMBI Beri Dukungan Penuh Kepada Kodim 0613/Ciamis Dalam Menjaga Kondusifitas

Harapannya rapat pleno ini berjalan dengan lancar dengan baik tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan bersama pada intinya rapat pleni ini adalah sebagai dari perbaikan verifikasi dan validasi data yang tentunya disamakan antara C hasil dengan sirekap, harap Gilar Yoga Noerisman.

“Jadi apabila sudah sama antara C hasil dengan sirekap dan disetujui oleh Panwas dan juga transaksi itu artinya rapat pleni itu bisa disepakati bersama,” tandasnya. (Dods)

Baca Juga LSM Samudra Resmi Laporkan Caleg Dari Partai Gerindra Nomor Urut 1 Dapil 7 Ke Bawaslu Kab. Tasikmalaya

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!