Satreskrim Polres Ciamis Laksanakan Rekonstruksi Kasus Dugaan Pembunuhan di Kosan Pabuaran

Baca Juga Peringatan Hardiknas Tingkat Kecamatan Manonjaya Berlangsung Khidmat dan Bermakna

Menariknya, berdasarkan pengakuan tersangka, usai kejadian pada malam Minggu tersebut, ia sempat tinggal di kamar bersama jenazah korban selama dua malam, dan baru kabur pada hari ketiga karena bau menyengat dari tubuh korban.

Korban sendiri baru ditemukan pada Kamis malam, 17 April 2025, setelah kejadian tragis tersebut berlangsung beberapa hari.

Dengan dilaksanakannya rekonstruksi ini, Sat Reskrim Polres Ciamis berharap proses hukum dapat segera berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku, dan memberikan keadilan bagi pihak korban. (Dods)

Baca Juga Pemdes Kelawi Gelar MUSDESUS untuk Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *