Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Tindakan tegas akan diambil oleh Dinas Perhubungan apabila ditemukan petugas jukir yang tidak memberikan karcis parkir kepada pelanggan, hal tersebut dilakukan guna meningkatkan pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat yang menggunakan lahan atau jasa parkir.
Selain itu juga, sikap tegas tersebut sebagai upaya dalam rangka meningkatkan keamanan kepada pengguna parkir serta upaya meningkatkan PAD.
Ungkapan tersebut dikatakan saat usai rapat dengan para koordinator juru parkir yang dilaksanakan di ruang rapat kantor Dinas Perhubungan. Jum’at, (17/01/2025).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Dadang Mulyatna menuturkan, saya berserta jajaran dari UPTD Parkir hari ini mengadakan rapat dengan memanggil para KM, para koordinator juru Parkir (Jukir) sebanyak 11 orang yang tersebar di semua wilayah Kabupaten Ciamis, tuturnya.
“Adapun dalam rapat tersebut saya menekankan mulai hari ini tidak ada alasan untuk tidak diberikan karcis kepada para pengguna layanan retribusi parkir,” jelasnya.
Kemudian, karena kerjasama ini adalah kejujuran saya berharap kepada semua jukir untuk bersikap jujur dalam penarikan retribusi parkir dari masyarakat jangan sampai saya mendengar ada informasi penggelapan uang yang sudah terkumpul, karena yakinlah bahwa rizki itu tidak akan tertukar “Sudah ditetukan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” ucap Dadang.
Selanjutnya, kami tidak akan segan-segan memberikan sangsi kepada para petugas Jukir maupun para pegawai yang ada, dalam hal ini otoritas pengolahan parkir yang melakukan pelanggaran kita akan sangsi, baik administratif maupun sangsi pelanggaran hukum sesuai dengan aturan yang ada.
“Karena kalau tidak tegas, kita tidak akan berhasil dalam setiap kegiatan, karena ini menyangkut tentang retribusi PAD dalam hal ini kepada APBD,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dadang Mulyatna mengatakan, kita akan manfaatkan potensi-potensi parkir yang ada di Kabupaten Ciamis, baik yang sudah lama maupun yang baru, katanya.
Baca Juga Tingkatkan Keandalan dan Kualitas Pasokan Listrik, PLN ULP Pangandaran Laksanakan Ini !!!
“Kebetulan pembangunan alun-alun timur sudah selesai dan tinggal menunggu di launching oleh Pimpinan, kita akan manfaatkan peluang tersebut karena di lantai 2 maupun lantai bawah ada untuk lahan parkir untuk motor dan mobil. Untuk tarif sendiri kita akan menggunakan sistem e-money dengan gate,” terang Dadang Mulyatna.
Selain itu juga, Dadang Mulyatna menjelaskan, adapun petugas di sana itu untuk mengatur penataan lahan parkirnya, karena marka-marka sudah disiapkan baik yang masuk maupun keluar itu akan diupayakan maksimal.
“Kemudian lahan parkir di obyek wisata Karangkamulian sudah selesai juga tinggal menunggu launching, kita akan manfaatkan juga menunjuk jukir di sana,” jelasnya.
Selain itu juga, Dadang Mulyatna menegaskan kepada semua pengguna jasa parkir jangan segan-segan menegur atau meminta karcis parkir kepada para jukir yang meminta uang parkir dan jangan berikan uang ketika para jukir tidak memberikan karcis parkir.
“Silahkan komunikasi dengan kami dari Dishub untuk menyampaikan keluhan tersebut, jangan ragu-ragu, laporkan aja ke kami,” tegasnya.
Saya berharap, dengan tertatanya parkir di Kabupaten Ciamis tentunya tujuan akhirnya PAD bisa meningkat dengan didasari beberapa indikator baik itu aturan secara regulasi seperti PERDA, kemudian PERBUP.
“Kemudian ada undang-undang retribusi dan kita sebagai pelaksana undang-undang, kemudian pelaksana di lapangan para jukir,” harap Dadang Mulyatna. (Dods)
Baca Juga Egi Bupati Terpilih, Kunjungi Ruangan Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang