Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tasikmalaya, Popie Hagy Gusmartin, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah proakif PLN dalam melengkapi legalitas aset.
“Kami mendukung penuh upaya PLN dalam tertib administrasi aset. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi contoh sinergi antar instansi dalam mendukung pembangunan nasional,” ujar Popie.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat, Tonny Bellamy mengatakan dengan terjaminnya legalitas lahan dan bangunan, PLN berharap dapat terus meningkatkan keandalan pelayanan listrik di wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya, serta menghindari potensi sengketa aset di masa mendatang. (Dods)
Baca Juga Pemerintah Desa Kamulyan Bersama BKMM Gelar Santunan Anak Yatim Piatu di 10 Muharram