Tidak Adanya Label/Merk Dalam Kemasan Beras
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com,- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial yang disalurkan secara non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui uang elektronik yang selanjutnya digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan di e-Warong.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diklaim sebagai salah satu program pemerintah yang berhasil lantaran berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan. Segala upaya dikerahkan agar penyaluran bantuan sosial dengan skema tersebut dapat dilanjutkan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Akan tetapi dalam pelaksanaan penyaluran program BPNT tersebut masih banyak pihak suplayer/penyedia barang yang masih menyalahi pedum atau aturan yang sudah di tetapkan. Kamis, (06/10/2022).
Diduga Supplair BPNT Desa Lengkongjaya Bodong
Salah satu contohnya yang terjadi di desa Lengkongjaya kecamatan Cigalontang kabupaten Tasikmalaya, dalam penyaluran program BPNT hari pada Sabtu (01/10/2022), pihak suplayer atau penyedia barang tidak mencantumkan label atau merk dalam kemasan beras dan itu jelas menyalahi aturan.
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
Sebagaimana yang dijelaskan dalam PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 59 TAHUN 2018 TENTANG KEWAJIBAN PENCANTUMAN LABEL KEMASAN BERAS.
Dengan begitu diduga pihak penyalur komoditi tersebut suplayer bodong karena tidak jelas nama serta alamat perusahaan.
Saat di konfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp (WA), Heryana selaku tikor kecamatan Cigalontang membenarkan akan hal tersebut dan akan melakukan evaluasi dengan pihak-pihak terkait.
“Untuk masalah karung beras yang tidak pakai merk tersebut memang benar adanya, karena saya juga sudah mendapatkan laporan dari pihak pengawas di lapangan dan saya juga selaku tikor akan segera melakukan evaluasi”. Ungkap Heryana.
Sampai berita ini di terbitkan, pihak analisaglobal.com belum bisa meminta tanggapan kepada pihak suplayer karena tidak jelas CV atau PT apa dan darimana. (Edwin)
Baca Juga Hindari Bahaya Listrik, PLN ULP Tasikmalaya Kota Laksanakan Sosialisasi Kepada RT/RW Dan Kader
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang