Unit Jatanras Satreskrim Polres Ciamis Tangkap Pelaku Curanmor di Parkiran Cafe Ciamis

Unit Jatanras Satreskrim Polres Ciamis

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis Polda Jabar berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor di salah satu cafe di Kabupaten Ciamis. Pelaku berinisial RS (25) telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah mendekam di Rutan Makopolres Ciamis Polda Jabar.

“Hari kami sampaikan bahwa Tim Sat Reskrim Polres Ciamis telah mengamankan seorang pelaku berinsial RS tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di salah satu cafe di Kabupaten Ciamis. Kejadi itu terjadi pada bulan Juni 2023,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH., S.I.K., M.T., didampingi Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Muchammad Arwin Bachar, STK SIK dan Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena NEB dalam konferensi pers di Mako Polres Ciamis, Jumat (28/7/2023).

Tangkap Pelaku Curanmor di Parkiran Cafe Ciamis

Kapolres Ciamis Polda Jabar menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan kelalaian orang. Dimana kendaraan yang diambil pelaku kunci motornya dalam keadaan menggantung.

“Modus yang dilakukan tersangka RS dengan cara mengambil secara langsung. Karena kunci kontak menempel pada sepeda motor tersebut. Sasarannya yaitu kendaraan yang terparkir di cafe dengan kunci yang menggantung,” kata Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

Baca Juga Kemunculan Monyet Ekor Panjang di RSUD Ciamis Resahkan Pengunjung dan Karyawan

Atas perbuatan yang dilakukan, kata AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, RS dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. “Keduanya kita ancam hukuman penjara selama-lamanta 7 tahun,” kata AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

Kapolres Ciamis Polda Jabar menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan peluang atau kesempatan bagi para pelaku kejahatan melancarkan aksinya. Kejahatan itu timbul tidak hanya karena niat, tetapi karena ada kesempatan, jadi selalu bersikap waspada.

“Kami imbau warga Ciamis bila memarkirkan kendaraan tolong dalam keadaan aman. Titip security atau poliso dalam keadaan terkunci. Kendaraan yang posisi kunci menempel sering kali menjadi sasaran target pencurian, karena tak butuh waktu lama pelaku ambil barang tersebut,” kata AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro. (Dods)

Baca Juga Sat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar, Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Desa Pamarican

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!