Sat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar, Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Desa Pamarican

Sat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ciamis Polda Jabar berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan sebuah rumah di wilayah Desa Pamarican. Sebanyak dua orang tersangka berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya masing-masing.

“Kami berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan pada sebuah rumah di Dusun Lumbungsadi Rt.018 Rw.004, Desa Pamarican, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Kedua pelaku berinsial A (56) dan ES (56),” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH., S.I.K., M.T., didampingi Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Muchammad Arwin Bachar, STK SIK dan Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena NEB dalam konferensi pers di Mako Polres Ciamis, Jumat (28/7/2023).

Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Desa Pamarican

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH., S.I.K., M.T., menuturkan, pelaku melancarkan aksi saat malam hari. Dimana kedua pelaku masuk kerumah korban dengan cara merusak jendela rumah korban.

Baca Juga Kemunculan Monyet Ekor Panjang di RSUD Ciamis Resahkan Pengunjung dan Karyawan

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *