Penuhi Kebutuhan Anggota KPPS
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Guna memenuhi kebutuhan anggota KPPS di Tiap Desa, Ketua PPK Sadananya akan menerangkan bahwa dalam waktu dekat PPS akan melaksanakan rekrutmen anggota KPPS yang bertugas di TPS.
Gilar Yuga Noerisman Ketua PPK Sadananya menuturkan, pelaksanaan rekrutmen anggota KPPS yang bertugas di TPS, kami di Kecamatan Sadananya baru akan menggelar rapat koordinasi persiapan pembentukan KPPS besok tanggal 6 Desember tahun 2023 bersama rekan-rekan PPS dan juga sekretariat PPS untuk mempersiapkan segala sesuatunya sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh KPU Kabupaten Ciamis.
“Bahwa pelaksanaan penerimaan pendaftaran untuk calon anggota KPPS itu mulai pada tanggal 11 Desember 2023,” tuturnya. Selasa (05/12/2023).
Selanjutnya, Gilar Yuga Noerisman mengatakan,setelah perekrutan anggota KPPS nanti akan ditetapkan pada tanggal 24 Januari 2024 dan dilantik pada tanggal 25 Januari tahun 2024.
Ketua PPK Sadananya : Rekrutmen Harus Betul Betul Teliti
“Adapun untuk TPS yang ada di Kecamatan Sadananya sendiri berjumlah 121 TPS terdiri dari 8 Desa, dan dinilai cukup banyak. Untuk anggota KPPS kalau dikalikan 7 x 121 = 847 orang dan untuk linmas / PAMTPS berkisar2 x121 = 242 orang.” jelasnya.
Terkait perekrutan PAM TPS kita berkoordinasi dulu nanti dengan Pemerintah Desa untuk menanyakan apakah ketersediaan linmas di Desa tersebut bisa tercukupi atau tidak, apabila tidak mencukupi karena memang nanti ada di PAM Desa dan juga PAM TPS. Kalau yang di tugaskan di PAM Desa itu biasanya ditugaskan nanti bekerjasama dengan Satpol PP.
Baca Juga Jaga Netralitas, KPU Tegaskan Rekrutmen Anggota KPPS Tidak Boleh Berpartai Politik
“Tapi kalau di TPS atau rekan kerjanya KPPS itu berkoordinasi dengan Pemerintah Desa apabila tidak mencukupi berarti ditambah dari masyarakat umum,” ujarnya.
Terkait dengan seragam bajunya pun tidak harus memakai seragam ( Linmas dari masyarakat umum) yang penting ada identitas dari KPU yang bisa jadi dengan ID card.
Gilar Yuga Noerisman juga menjelaskan terkait untuk rekrutment anggota KPPS agar tidak ada kaitanya dengan partai politik kita akan mengecek di Sipol terlebih dahulu Apakah memang calon anggota KPPS ini terdaftar di Sipol atau tidak, dan juga dari tanggapan masyarakat.
“Apabila pernah tercatut di Sipol, pendaftar harus membuat surat pernyataan bermaterai juga ada surat keterangan partai politik jika memang dia tercatut ataupun dulunya sebagai anggota Partai politik ataupun sebagai timses partai dan harus membuat surat pernyataan,” jelasnya.
“Dalam rekrutmen nanti rekan-rekan PPS juga harus betul-betul mengcrosscek para calon-calon anggota KPPS begitu dari mulai dilihat dari persyaratannya seperti surat pendaftaran, ijazah terakhir, fotocopy KTP elektronik serta melek ITE,” pungkasnya. (Dods)
Baca Juga PLN ULP Karangnunggal Gerak Cepat Pulihkan 102 Gardu Akibat Sambaran Petir
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang