KPU Tegaskan Rekrutmen Anggota KPPS
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Bertempat di The Priangan Boutique Hotel, dalam jumpa Pers Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis menyampaikan terkait rekrutmen petugas KPPS (Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Ciamis Muharam Kurnia Drajat. Senin, (04/12/2023)
Muharram Drajat juga menjelaskan, pada Pemilu 2024 terdapat 3.943 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mana per TPS dibutuhkan 9 orang personil diantaranya 7 anggota KPPS dan 2 Linmas sehingga dalam rekrutmen tersebut KPU Ciamis merekrut anggota KPPS sebanyak 35.487 orang.
Baca Juga Jelang Pemilu dan Pilkada 2024, KPU Ciamis Silaturahmi Ke Kantor DPC IPJI Ciamis
Jaga Netralitas Tidak Boleh Berpartai Politik
“Besaran honor anggota KPPS antara laon, Rp. 1.200.000,- untuk ketua, Rp. 1.100.000,- untuk anggota, dan Rp. 700.000,- untuk Linmas,” jelasnya.
Selain itu juga Muharam Drajat menerangkan, Untuk syarat rekrutmen KPPS minimal lulusan SLTA atau sederajat dengan rentang usia 17 hingga 55 tahun dan bukan dari tim sukses atau berpartai politik, “Harus netral”.
“Sedangakan untuk anggota Linmas tidak diharuskan dari anggota Linmas dan boleh diluar Linmas,” terang Muharram. (Dods)
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang