Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com – Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju kepada Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tasikmalaya yang dinilai tidak memberikan respons atas upaya konfirmasi dan klarifikasi resmi terkait dugaan pengelolaan absensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sikap tertutup tersebut terlihat saat awak media berupaya meminta penjelasan kepada pihak BPKPD mengenai informasi yang beredar terkait dugaan adanya pengelolaan atau penggunaan absensi ASN oleh pihak lain untuk kepentingan ASN tertentu. Hingga waktu yang telah dijadwalkan, tidak ada satu pun pejabat maupun perwakilan BKAD yang memberikan tanggapan ataupun menemui awak media untuk memberikan klarifikasi.
Sebelumnya, awak media telah melayangkan surat resmi bernomor 01.006/WNN/VI/2026 tertanggal 22 Juni 2026 yang ditujukan kepada Kepala BPKPD Kabupaten Tasikmalaya. Surat tersebut berisi permohonan klarifikasi atas dugaan pengelolaan absensi ASN yang dinilai perlu mendapat penjelasan demi menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Permintaan klarifikasi tersebut mengacu pada sejumlah regulasi yang mengatur kedisiplinan dan integritas ASN, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6 Tahun 2022 tentang penegakan disiplin ASN.
Sebagai bentuk penerapan prinsip jurnalistik yang berimbang atau cover both sides, awak media telah memberikan ruang dan kesempatan kepada pihak BKAD untuk menyampaikan penjelasan resmi sebelum informasi tersebut dipublikasikan. Bahkan, dalam surat yang telah dikirimkan, dicantumkan jadwal pertemuan pada Kamis, 25 Juni 2026 pukul 10.00 WIB di Kantor BPKPD Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga Kejar Target Tiga Besar, Pemkab Ciamis Kerahkan Kepala OPD Jadi Bapak Angkat Kontingen
Namun, saat awak media hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan, tidak ditemukan adanya pihak yang bersedia memberikan keterangan maupun menemui tim media.
“Kami datang secara resmi dan telah melayangkan surat permohonan klarifikasi sesuai prosedur. Sangat disayangkan tidak ada satu pun pihak BPKPD yang bersedia menemui ataupun memberikan penjelasan. Padahal persoalan yang kami tanyakan menyangkut kepentingan publik dan integritas ASN,” ungkap salah seorang perwakilan awak media.
Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Sebagai lembaga publik yang menjalankan fungsi pelayanan pemerintahan, BPKPD dinilai memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi dan penjelasan terhadap isu yang menjadi perhatian masyarakat, terlebih jika berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan kedisiplinan ASN.
Pengamat menilai, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Oleh karena itu, sikap menghindari konfirmasi atau tidak memberikan tanggapan terhadap permintaan klarifikasi resmi berpotensi menimbulkan persepsi negatif dan memunculkan spekulasi di tengah publik.
Publik berhak mengetahui apakah dugaan pengelolaan absensi ASN oleh pihak lain tersebut benar terjadi atau tidak. Apabila informasi tersebut tidak benar, maka klarifikasi resmi dari BPKPD menjadi langkah penting untuk meluruskan informasi yang berkembang. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka diperlukan langkah tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BPKPD Kabupaten Tasikmalaya maupun pejabat yang berwenang di lingkungan BPKPD belum memberikan tanggapan resmi atas surat klarifikasi yang telah dilayangkan oleh awak media.
Sikap bungkam tersebut semakin menguatkan desakan masyarakat agar dugaan manipulasi atau pengelolaan absensi ASN di lingkungan BPKPD Kabupaten Tasikmalaya dapat diusut secara terbuka, profesional, dan transparan demi menjaga integritas birokrasi serta kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. (Win)
Baca Juga Ribuan Relawan SPPG Kabupaten Tasikmalaya Gelar Aksi Damai, Serukan Keberlanjutan Program MBG
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang