Monev TPT Irigasi Desa Sinagar Dilakukan, Kecamatan Belum Bisa Pastikan Kesesuaian RAB dan Spesifikasi

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Setelah sebelumnya pekerjaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) irigasi di Desa Sinagar, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi sorotan terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dan penggunaan material pasir, kini pekerjaan tersebut telah dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) oleh pihak Kecamatan Sukaratu.

Sebelumnya, analisaglobal.com memberitakan pekerjaan TPT irigasi yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 tersebut dengan judul “Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan TPT Irigasi di Desa Sinagar Sukaratu Dipertanyakan.”

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak Kecamatan Sukaratu kemudian melakukan peninjauan ke lokasi pekerjaan. Camat Sukaratu, Sutaryo, S.T., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (23/9/2026), mengatakan bahwa dirinya telah menugaskan Kasi PMD Kecamatan Sukaratu, Harry Ahadiat Wiradjaja, S.T., M.H., untuk melakukan monitoring terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Menurut Sutaryo, berdasarkan laporan awal dari Kasi PMD, dari sisi kedalaman pekerjaan disebut telah sesuai. Namun, pihak kecamatan belum dapat memberikan kesimpulan menyeluruh terkait kesesuaian pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), mengingat pekerjaan masih dalam proses pelaksanaan.

“Untuk kesesuaian spek bahan dan teknis harus dilakukan monitoring evaluasi bersama tim. Kan ada tim monev, ada pendamping desa, atau yang lebih kompeten secara teknis (Inspektorat), jadi tidak bisa disimpulkan bahwa ini sesuai spek, sesuai RAB dan lainnya,” ujar Sutaryo.

Ia menambahkan, pihak kecamatan selama ini terus mengingatkan pemerintah desa maupun pelaksana pekerjaan agar setiap pembangunan yang menggunakan anggaran desa dilaksanakan berdasarkan perencanaan serta memenuhi kualitas dan ketentuan teknis yang telah dipersyaratkan.

Sementara itu, berdasarkan hasil penelusuran dan pengamatan tim media analisaglobal.com di lokasi, masih terdapat sejumlah hal yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut, khususnya berkaitan dengan material yang digunakan dan pelaksanaan teknis pekerjaan.

Baca Juga Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan TPT Irigasi di Desa Sinagar Sukaratu Dipertanyakan

Temuan tersebut menjadi dasar bagi media untuk mendorong adanya pemeriksaan yang lebih komprehensif. Terlebih, pihak Kecamatan Sukaratu sendiri menyatakan bahwa kesesuaian spesifikasi bahan, aspek teknis, serta kesesuaian terhadap RAB belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan monitoring awal.

Dengan demikian, persoalan utama bukan semata-mata mengenai apakah pekerjaan telah mencapai kedalaman yang direncanakan, tetapi juga menyangkut kesesuaian volume, material, metode pelaksanaan, kualitas pekerjaan, serta penggunaan anggaran dengan dokumen perencanaan dan RAB.

Atas kondisi tersebut, analisaglobal.com mendorong Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan monitoring dan pemeriksaan terhadap pekerjaan TPT irigasi Desa Sinagar secara menyeluruh.

Pemeriksaan tersebut penting dilakukan untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan perencanaan, RAB, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta ketentuan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Langkah pemeriksaan oleh pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi teknis juga diperlukan agar berbagai dugaan yang berkembang di lapangan tidak berhenti sebatas asumsi atau penilaian sepihak, melainkan dapat diuji berdasarkan dokumen, pengukuran teknis, kualitas material, serta hasil pemeriksaan secara objektif.

Adapun aspek hukum terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara antara lain dapat merujuk pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Namun demikian, sampai adanya hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi maupun dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran atau tindak pidana.

Analisaglobal.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Desa Sinagar, pelaksana kegiatan, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai RAB, spesifikasi teknis, sumber dan jenis material, serta progres pelaksanaan pekerjaan. (Win/Mar).

Baca Juga Perkemahan Blok SMAN 8 Kota Tasikmalaya Resmi Dimulai, Hj. Nia Tekankan Pentingnya Karakter, Disiplin dan Tanggung Jawab

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!