Bank Indonesia Luncurkan Buku Pedoman Pengembangan Ekonomi & Keuangan Inklusif Berbasis Kelompok Subsisten

Buku Pedoman Pengembangan Ekonomi & Keuangan

Jakarta, analisaglobal.com — Bank Indonesia meluncurkan Buku Pedoman Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Inklusif berbasis Kelompok Subsisten​, pada hari ini Jumat (19/05/23) di Jakarta. Buku ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pengembangan kelompok subsisten bagi seluruh pihak baik Pemerintah Daerah, Kementerian/Lembaga dan Bank Indonesia, serta berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap kelompok subsisten atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan memiliki keterbatasan akses pada lembaga keuangan formal.

Lebih lanjut, buku Pedoman ini diharapkan dapat mendorong kelompok subsisten menjadi pelaku usaha yang berkembang baik dari aspek keuangan inklusif, pengembangan usaha, maupun kelembagaannya.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, dalam kesempatan itu menyampaikan pentingnya pengembangan kelompok subsisten dalam hal ini adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui upaya penguatan konsumsi rumah tangga, yang didalamnya termasuk kelompok subsisten, ucapnya.

Deputi Gubernur Juda menekankan upaya peningkatan yang dilakukan Bank Indonesia yakni dengan memperluas inklusifitas melalui dukungan kapasitas, akses pasar dan keuangan, sehingga kelompok subsisten dapat mengelola keuangannya serta membuat produk yang berkualitas dan branding menarik, tegasnya.

Dalam implementasi pengembangan kelompok subsisten, Bank Indonesia mengambil langkah pendekatan kebijakan yang mengintegrasikan inklusi keuangan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui framework Strategi Nasional Ekonomi dan Keuangan Inklusif (SNEKI) untuk mendukung capaian Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).

Berbasis Kelompok Subsisten

Bank Indonesia pada tahun 2021, telah mengembangkan model bisnis pengembangan ekonomi dan keuangan inklusif berbasis kelompok subsisten. Sebuah program yang menyasar kelompok subsisten diantaranya merupakan penerima bansos, serta memiliki rintisan usaha, kemudian diarahkan untuk membentuk usaha mikro yang prospektif serta didorong menggunakan produk dan layanan keuangan formal untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif sehingga mencapai kemandirian ekonomi dan naik kelas.

Baca Juga Presiden Hormati Proses Hukum Johnny G Plate

Kepala Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen, Ibu Yunita Resmi Sari melaporkan bahwa program ini telah diimplementasikan dalam bentuk pilot project selama dua tahun (2021-2022) di 8 wilayah Kantor Perwakilan BI Dalam Negeri (KPwDN) dengan telah menghasilkan perbaikan pada berbagai aspek seperti kepemilikan rekening, peningkatan kapasitas usaha, dan pembentukan kelembagaan, ungkapnya.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *