Bawaslu Ciamis Gelar Konferensi Pers Sampaikan Tahapan Verifikasi Bacalon DPD di Kabupaten Ciamis

Bawaslu Ciamis Gelar Konferensi Pers

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Ciamis, Bawaslu Kabupaten Ciamis melaksanakan konferensi pers terkait hasil pengawasan hasil pemilu di Kabupaten Ciamis. Jum’at, (28/7/2023) yang lalu.

Dalam konferensi pers yang diikuti oleh puluhan wartawan, Uce Kurniawan menyampaikan hasil pengawasan pelaksanaan verifikasi bakal calon anggota DPD di Kabupaten Ciamis dalam pemilihan umum tahun 2023.

Adapun dalam pelaksanaan pengawasan Bawaslu Kabupaten Ciamis terhadap bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) ada pada tahapan kegiatan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang dilimpahkan ke KPU Kabupaten Ciamis.

Sampaikan Tahapan Verifikasi Bacalon DPD di Kabupaten Ciamis

Dari hasil rekap verifikasi faktual ke satu dukungan bakal calon anggota DPD di Kabupaten Ciamis dalam pemilihan umum tahun 2024 diantaranya :
Pelaksanaan vermin

– Jumlah bakal calon : 51
– Jumlah sampel : 3538
– Jumlah MS : 1886
– Jumlah TMS : 1652

Baca Juga Siap Bantu Masyarakat Dalam Masalah Hukum, Ormas GIBAS Kab. Tasikmalaya Akan Segera Dirikan BBHG

Uce Kurniawan juga menjelaskan, Hasil pengawasan tahapan pencalonan jalur perseorangan bakal calon DPD diantaranya:

– Hasil pengawasan berbasis aplikasi yaitu sistem informasi pencalonan ( silon )
– Hasil pengawasan langsung melalui laporan hasil pengawasan. Jelasnya

Disamping itu juga, dalam konferensi pers tersebut, Memaparkan terkait jumlah rekapitulasi bakal calon DPRD Kabupaten Ciamis per tanggal 16 juli 2023 antara lain :
– Jumlah Kursi : 50
– Jumlah Dapil : 6
– Jumlah Bacaleg : 746
– Jumlah Laki Laki : 472
– Jumlah Perempuan : 274

Ia juga menerangkan, pada saat ini tanggal 28 juli 2023 sedang pelalsanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dukungan Persyaratan Bakal Calon dan pelaksanaan klarifikasi terhadap dokumen bacalon yang dianggap KPU diragukan ” misal ada perbedaan Nama pada ijazah dengan isian Silon dan KTP- el, sehingga KPU memastikan ke Sekolah yang bersangkutan Benar atau Tidak Benar dengan diawasi oleh Bawaslu, terang Uce.

Selain dari penyampaian hasil pengawan tahapan pencalonan bakal calon DPD dan jumlah kursi serta Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Ciamis, dihadapan puluhan media, Uce Kurniawan melakasanakan sesi tanya jawab terkait pelanggaran yang dilalukan oleh bakal calon. (Dods)

Baca Juga Diwarnai Gol Aneh, Maung Bandung Raih Kemenangan Perdana

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!