Bawaslu Kabupaten Ciamis Tegaskan Di Pemilu 2024 Jangan Sampai Ada Pelanggaran

Bawaslu Kabupaten Ciamis Tegaskan Di Pemilu 2024

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis terus berupaya menekan pelanggaran-pelanggaran di pemilu 2024 nanti serta melaksanakan konsolidasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu selanjutnya disebut Gakkumdu dengan unsur Kejaksaan, Kepolisian dan Narasumber dari Akademisi.

Gakkumdu adalah pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana Pemilu yang terdiri dari unsur Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan/atau Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Uce Kurniawan Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis menuturkan, kegiatan yang kemarin dilaksanakan diantaranya mengkonsolidasikan terkait dengan sudah turunnya regulasi peraturan badan pengawas Pemilu nomor 3 tahun 2023 terkait dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau yang di sebut Gakkumdu dimana yang sebelumnya itu regulasi kita nomor 31 tahun 2018 karena memang tidak sejalan lagi dengan perkembangan situasi terkait dengan penangan pidana pemilu maka lahirlah peraturan nomor 3 tahun 2023. Tuturnya.

Jangan Sampai Ada Pelanggaran

“Jadi lebih mengkonsolidasikan lahirnya regulasi Bawaslu terbaru, maka kami kemarin hadir bersama unsur Gakkumdu diantaranya jajaran Kepolisian, Kejaksaan dan kita semua termasuk dengan jajaran kesekretariatan.” Jelas Uce. Jum’at, (14/4/2023).

Baca Juga Di Bulan Penuh Berkah, HIMSIC GALUH Bagikan Ribuan Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan

Selain itu juga Uce Kurniawan menjelaskan, untuk lebih menggaet terkait dengan stakeholder yang ada, kemarin kita undang perwakilan dari Perguruan Tinggi sebagai narasumber, dalam hal menangani penanganan pelanggaran yang terindikasi pidana pemilu, kemarin juga kita undang narasumber ketua MUI untuk memberikan fatwa-fatwanya. Jelasnya.

“Bagaimana agar kita menjalankan tugas-tugas pengawasan, tugas-tugas penindakan, termasuk pencegahan, sehingga kita Konvergensi antara aparat penegak hukum untuk bersama-sama melaksanakan tugas pengawasan di pemilu 2024 nanti, dan juga bagaimana pemilu yang akan kita laksanakan di 2024 baik Pemilihan Umum ataupun Pilkadanya bisa sukses, tapi di kemudian harinya tidak menyisakan banyak persoalan terutama persoalan di tingkat masyarakat dan tingkat kontesta.” Ungkap Oce Kurniawan

Oce Kurniawan menabahkan, adapun yang disampaikan oleh Kasi Pidum Kejaksaan menyampaikan terkait dengan proses pelaksanaan pemilu yang berbasiskan pengalaman masa lalu terkait penanganan yang dilakukan oleh tahun 2018 dan 2019 berbicara soal empirisme terkait dengan penanganan pelanggaran yang harapannya bisa diulang kembali di tahun 2023.” Ucapnya

Saya berharap, Bawaslu tentunya penyelenggaraan pemilu 2024 ini butuh perhatian kita semua terkhusus ketika terjadi ada pelanggaran di bidang yang terkait dengan pidana pemilu maka unsur Kepolisian, Kejaksaan dan kita tentunya akan semakin bahu membahu kemudian menyamakan gerak langkah persepsi bagaimana agar ketika terjadi pelanggaran kita bekerja bersama sama. Harap Oce Kurniawan Ketua Bawaslu Kab. Ciamis (Dods/HN)

Baca Juga Pelayanan Kesehatan Rawat Jalan Selama Cuti Lebaran Di RSUD Ciamis Diliburkan Sementara, Terkecuali Emergency

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!