Bentuk Penolakan Disahkannya UU Cipta Kerja, Aliansi Mahasiswa Gelar Unras di Komplek Gedung Bupati

Kabupaten Tasikmalaya, analisagloball.com — Dampak dari di sahkannya undang – undang Cipta Kerja (Omnibuslaw) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membuat penolakan di berbagai daerah di Indonesia dengan adanya aksi unjuk rasa yang digelar oleh para Buruh ataupun mahasiswa dan unsur elemen lainnya yang diduga UU Cipta Kerja tersebut merugikan Rakyat.

Seperti halnya aksi unjuk rasa yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, berbagai aliansi dan mahasiswa seperti PMII, KMRT, IMM, HIMA PERSIS serta Ormas BBC dan lainnya menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang masuk kawasan perkantoran Gedung Bupati (GEBU) Singaparna.

Sekda H. M Zen Bersama Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Tanda Tangani Surat Penolakan atas disahkannya UU Cipta Kerja. Kamis (08/10/20). Foto Dokumen (Ade)

Sekda kabupaten Tasikmalaya H.M Zen serta Ketua Anggota DPRD dan beberapa perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya turut hadir langsung dalam unjuk rasa yang digelar dengan adanya tuntutan pernyataan sikap atas penolakan di sahkannya UU Cipta Kerja.

Massa Aksi unjuk rasa menuntut sikap tegas dari pihak pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk membuat secara tertulis dengan tegas menolak tentang UU Cipta kerja yang menjadi gaduh di Indonesia.

Sekda H. M Zen Bacakan pernyataan sikap penolakan atas di sahkannya UU Cipta Kerja. Kamis (08/10/20). Foto Dokumen (Ade)

Sekda H. M Zen bersama Ketua Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari serta Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Komisi 1, II, III dan IV langsung menandatangani penolakan terhadap disahkannya UU Cipta Kerja.

Dalam pidatonya Sekda H. M Zen mengatakan bahwa bersama surat ini kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa kami menolak atas di sahkannya UU Cipta Kerja. Tandasnya***uwa

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *