CV. Catur Wijaya Dan PT. Cakra Merasa Dirugikan Oleh Pihak PT. Winteco Indonesia

Kabupaten Cilacap, analisaglobal.com — Ada dua perusahaan yaitu PT Cakra dan CV. Catur Wijaya yang diduga merasa dirugikan Oleh PT Winteco Indonesia selaku vendor Pertamina di Wilayah IV Kabupaten Cilacap Jawa Tengah. PT Winteco Indonesia merupakan Pemenang Tender dari PT Pertamina Cilacap, pasalnya PT Winteco Indonesia belum membayar matrial yang telah digunakan dalam proyek pekerjaan Kilang Bola, kepada pihak suplayer.

Kronologis kejadian menurut sumber yang telah di temui yaitu Lily Diana Fadhli selaku Direktur PT Cakra menjelaskan bahwa PT Winteco Indonesia mendapatkan tender dari pertamina sekitar bulan januari 2020, dalam perjalanannya pihak PT. Winteco Indonesia kehabisan modal untuk mengerjakan pekerjaan yang diberikan oleh pihak pertamina tersebut. Kemudian PT. Winteco melakukan KSO dengan pihak PT. WMI (Wantum Mandiri Indonesia) Sekitar Bulan April 2020. Setelah melakukan KSO dengan PT. WMI pekerjaan tersebut pun bisa berjalan dengan semestinya. Jelasnya Sabtu (07/11/2020).

Lily Diana Fadhli Direktur PT. Cakra. Sabtu (07/11/20) Foto Dokumen (A.WP)

“PT. Winteco Indonesia Mendapatkan pembayaran progres kerja dari pihak Pertamina senilai 3,8 Miliar, pada bulan Juni 2020 uang tersebut ditarik oleh pihak PT. WMI selaku KSO senilai 1 Miliar. Kemudian dana sejumlah 2,8 Miliar diblokir oleh pihak bank BJB, dan saya (Lily Diana Fadhli) pun mendapat informasi diblokirnya dana sejumlah 2,8 Miliar tersebut didapat dari pihak PT Winteco.” Ungkapnya

Lanjut Lili Diana Fadhli menambhakan, dirinya juga sangat dirugikan oleh Penyalahgunaan perusahaannya sendiri (PT. Cakra) Berikut Dengan cek Gironya yang dipakai oleh pihak PT. WMI selaku KSO nya PT Winteco Indonesia untuk memesan barang matrial kepada pihak suplayer. Tambahnya

Dirinya menuturkan bahwa pihak PT WMI sama sekali tidak membayar sepeser pun kepada pihak suplayer dan juga dirinya menjadi korban dari tindakan yang telah dilakukan oleh pihak PT. WMI kepada para suplayer, sama halnya dengan PT. Winteco Indonesia pun tidak mau membayar kepada para pihak suplayer.” Tuturnya

“Saya sudah melaporkan Dirut PT WMI saudara Insan Gunawandi beserta stafnya atas dasar penyalahgunaan Perusahaannya beserta giro-gironya kepada pihak kepolisian.” Pungkas Lili Diana Fadhli

Catur Setiawan (Baju Merah) Direktur CV. Catur Wijaya. Sabtu (07/11/20) Foto Dokumen (A.WP)

Hal senada juga disampaikan oleh pihak Direktur CV. Catur Wijaya, yaitu Catur Setiawan mengungkapkan bahwa sudah lebih dari setengah tahun tagihannya belum dibayar sepeserpun oleh pihak PT. WMI maupun pihak PT. Winteco Indonesia selaku vendor dari pertamina. Catur mengatakan seolah-olah ada permainan diantara dua Perusahaan tersebut, masalahnya sampai sekarang ini belum ada kejelasan yang pasti mengenai pembayaran tagihan kami, malah cenderung di putar-putar.” Tutur Catur Setiawan

Catur Setiawan berharap kepada vendor dari pertamina maupun yang menjadi KSO dengan vendor dari pertamina, permasalahan ini agar bisa dapat diselesaikan dengan cepat, jangan sampai dirinya bertindak melalui jalur hukum.” Harapnya***A.WP

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *