CV. Catur Wijaya Dan PT. Cakra Merasa Dirugikan Oleh Pihak PT. Winteco Indonesia

Kabupaten Cilacap, analisaglobal.com — Ada dua perusahaan yaitu PT Cakra dan CV. Catur Wijaya yang diduga merasa dirugikan Oleh PT Winteco Indonesia selaku vendor Pertamina di Wilayah IV Kabupaten Cilacap Jawa Tengah. PT Winteco Indonesia merupakan Pemenang Tender dari PT Pertamina Cilacap, pasalnya PT Winteco Indonesia belum membayar matrial yang telah digunakan dalam proyek pekerjaan Kilang Bola, kepada pihak suplayer.

Kronologis kejadian menurut sumber yang telah di temui yaitu Lily Diana Fadhli selaku Direktur PT Cakra menjelaskan bahwa PT Winteco Indonesia mendapatkan tender dari pertamina sekitar bulan januari 2020, dalam perjalanannya pihak PT. Winteco Indonesia kehabisan modal untuk mengerjakan pekerjaan yang diberikan oleh pihak pertamina tersebut. Kemudian PT. Winteco melakukan KSO dengan pihak PT. WMI (Wantum Mandiri Indonesia) Sekitar Bulan April 2020. Setelah melakukan KSO dengan PT. WMI pekerjaan tersebut pun bisa berjalan dengan semestinya. Jelasnya Sabtu (07/11/2020).

Lily Diana Fadhli Direktur PT. Cakra. Sabtu (07/11/20) Foto Dokumen (A.WP)

“PT. Winteco Indonesia Mendapatkan pembayaran progres kerja dari pihak Pertamina senilai 3,8 Miliar, pada bulan Juni 2020 uang tersebut ditarik oleh pihak PT. WMI selaku KSO senilai 1 Miliar. Kemudian dana sejumlah 2,8 Miliar diblokir oleh pihak bank BJB, dan saya (Lily Diana Fadhli) pun mendapat informasi diblokirnya dana sejumlah 2,8 Miliar tersebut didapat dari pihak PT Winteco.” Ungkapnya

Lanjut Lili Diana Fadhli menambhakan, dirinya juga sangat dirugikan oleh Penyalahgunaan perusahaannya sendiri (PT. Cakra) Berikut Dengan cek Gironya yang dipakai oleh pihak PT. WMI selaku KSO nya PT Winteco Indonesia untuk memesan barang matrial kepada pihak suplayer. Tambahnya

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *