Di Banjarsari Ciamis, Bangunan Liar Yang Berdiri Diatas Saluran Air Dibongkar

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Bangunan yang diduga tidak memiliki izin, milik sekolah Muhammadiyah cabang Banjarsari dan milik pedagang dibongkar, Minggu (22/11/2020). Bangunan tersebut berdiri diatas saluran air atau selokan,

Menurut Pjs Desa Cibadak, Iyon Zain Trio Mulyono, bangunan tersebut merupakan salahsatu penyebab terjadinya banjir yang terjadi pada bulan oktober kemarin.

“Ya, menurut penuturan warga bangunan ini salah satu penyebab terjadinya banjir . Akibat adanya bangunan ini air tidak bisa mengalir secara normal, karena adanya penyempitan dan penyumbatan,” Ujar Iyon.

Kata Iyon, pembongkaran ini merupakan kesepakatan bersama. Yang sebelumnya dilakukan musyawarah antara warga dengan pemilik bangunan di aula Desa Cibadak.

“Hasil dari musyawarah itu disepakati dilakukannya pembongkran. Kami pun sebagai Pemerintah Desa meminta supaya tidak ada lagi bangunan di atas selokan,” Katanya.

Lanjutnya, bangunan yang berdiri disaluran air ini bukan hanya milik Muhammadiyah saja, namun ada juga bangunan milik pedagang.

“Disaluran ini ada juga pedagang yang sengaja membangun kios. Namun alhamdulilah pedagang dengan sukarela membongkarnya sendiri dengan dibantu warga,” Tuturnya.

Ketua RW 08, Dusun Cibeureum, Desa Cibadak Banjarsari, Undang Yahya Muhajir, mengatakan, sebenarnya bangunan – bangunan tersebut telah melanggar aturan, karena sudah jelas didalam aturannya tidak boleh mendirikan bangunan diatas saluran air.

“Ooh jelas, ini sudah melanggar, sebab dalam Peraturan Daerahnya (Perda), itu tertuang tidak boleh mendirikan bangunan diatas saluran air,” tandas Undang.

Undang menjelaskan, intinya kegiatan ini sebenarnya kegiatan yang rutin dilakukan oleh warga kami yaitu normalisasi saluran air, namun karena adanya bangunan liar seperti ini, sudah tentu kegiatan normalisasinya akan terhambat.

“Jadi, supaya kegiatan normalisasi ini dapat berjalan dengan lancar, alangkah baiknya bangunan ini tidak ada,” ucapnya.

Sementara itu ketua PCM ( Pimpinan Cabang Muhammadiyah ) Banjarsari, Toto Kusmana saat dikonfirmasi awak media menuturkan, apabila pembongkaran ini demi kemaslahatan bersama, pihaknya mempersilahkan dan tidak keberatan.

“Silahkan saja kalau ini demi kemaslahatan bersama, kami tidak keberatan, ” ucap Toto.

Pihaknya pun tidak tahu persis kapan bangunan itu berdiri. Soalnya pada saat dirinya menjabat sebagai PCM, bangunan yang berdiri diatas saluran air ini sudah ada.

“Saat ini bangunan yang sudah berdiri diatas saluran air digunakan praktek siswa, seperti untuk mencuci kendaraan ( steam ). Tapi kalau memang bangunan ini salahsatu penyebab banjir silahkan saja bongkar, kami tidak keberatan, ” jelasnya.

Dari pantauan di lapangan, pembongkaran bangunan yang berdiri diatas saluran air ini untuk kios pedagang telah selesai, sementara untuk bangunan milik Muhammadiyah hanya baru sebagian yang telah rampung.***U2S

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *