Pangandaran, analisaglobal.com – Untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam penopang perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah menggelontorkan dana yang sangat besar melalui berbagai macam program, salah satunya program Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Namun sangat disayangkan program BBM bersubsidi tersebut sebagian besar hanya dijadikan ajang bisnis oleh oknum mafia tengkulak BBM termasuk para oknum pengawas SPBU yang diduga ikut andil untuk melancarkan penyelewengan penjualan BBM bersubsidi tersebut.
Seperti halnya yang terjadi di SPBU dengan nomor 3446306 yang beralamat di kecamatan Parigi kabupaten Pangandaran provinsi Jawa Barat. Penjualan bahan bakar minyak bersubsidi jenis pertalit dan solar yang seharusnya bisa dimanfaatkan terutama bagi masyarakat yang kurang mampu, namun kenyataannya diduga disalah gunakan oleh oknum tengkulak yang patut diduga ada kongkalingkong dengan oknum pengawas SPBU.

Diduga para oknum mafia tengkulak BBM bersubsidi memanfaatkan rekomendasi dari SKPD Pertanian, namun diduga di salahgunakan peruntukannya untuk melancarkan bisnis BBM bersubsidi.
Misalnya Barcode yang diperuntukan terhadap mesin rumput dengan kapasitas kuota 15 liter pertalite tapi fakta dilapangan dimasukan jerigen dengan kapasitas 35 liter dan di distribusikan ke 2 Tak atau pengecer – pengecer yang ada di seluruh wilayah sekitar Kecamatan Parigi kabupaten Pangandaran dan sekitarnya.
Sementara pengawas SPBU 3446306, yang bernama/berinisial A saat dikonfirmasi Bapak Pemimpin Redaksi Media Aktivis Indonesia.com, Lembaga Aliansi Indonesia, Media analisaglobal.com, dan Palapa TV di ruang kerjanya Pada Hari Kamis tanggal 23 Januari 2025 ia mengatakan bahwa setiap pengisian BBM ke jerigen berdasarkan rekomendasi dari SKPD Pertanian, adapun mereka menjual lagi ke warung pengecer 2 Tak itu diluar tanggung jawab saya, karena saya hanya melayani konsumen saja, katanya.
Baca Juga Pemkab Ciamis Keluarkan Perda Tentang Kawasan Tanpa Rokok
Lebih lanjut pengawas berinisial A Menegaskan bahwa pihaknya ada kerja sama kontrak MOU atau kesepakatan kerjasama dengan Pihak Kapolres Pangandaran Polda Jawa Barat untuk penitipan Pertalite dengan kapasitas 7 ton BBM Bersubsidi Jenis Pertalite dengan memakai jerigen dalam setiap bulannya, tegasnya
Sementara dilain pihak saat Pemimpin Redaksi Media Aktivis Indonesia.com Serta Reporter Palapa TV, Lembaga Aliansi Indonesia, dan Media analisaglobal.com, meminta tanggapan dari pengurus Lembaga Pemantau Independen Tindak Pidana Korupsi, yaitu Asep Zamzam mengatakan, bahwa pihaknya sangat menyangkan atas kegiatan pelanggaran penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite yang di duga sangat merugikan negara, warga masyarakat, serta melanggar penyimpangan hukum, menganggu kestabilan terhadap BBM Bersubsidi, di harapkan agar BPH Migas Pertamina Pusat agar bisa secepatnya menutup, memblokir SPBU 3446306, ungkapnya.

Menurut Ketua Lembaga Pemantau Independen Tindak Pidana Korupsi, Asep Zamzam juga menegaskan, bahwa seharusnya pemerintah setempat khusus aparat penegak hukum segera bertindak untuk penertiban penjualan BBM bersubsidi khususnya di wilayah kecamatan Parigi kabupaten Pangandaran, agar warga masyarakat nyaman, tegasnya.
“Harapan kami semoga kedepannya Kapolres Pangandaran Lebih tegas menindaklanjuti Kasus penyimpangan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite dengan benar dan tepat sasaran jangan sampai membantu melindungi para mafia – mafia ilegal harus tegak lurus sesuai Presisi Kapolri Republik Indonesia,” harapnya.
Atas kejadian tersebut tentuhya di Mohon Kepada Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Bapak Abdul Karim Kadiv Propam Mabes Polri, Serta Ibu Erika Retnowati Selaku Ketua BPH Migas Pertamina, Untuk Segera menindaklanjuti, memproses laporan pengaduan dari Awak Media Jurnalistik Wartawan di Lapangan, dan segera memproses kalau ada anggota Oknum yang Membackup Peredaran penyalahgunaan BBM Bersubsidi Ilegal, yang di peruntukan untuk bisnis pribadi bukan untuk kepentingan warga masyarakat. (Johan Julian)
Baca Juga Hina Profesi Wartawan, Oknum Penjaga/Pekerja Kelep Akan Dilaporkan Ke Polisi.
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang