Diduga Arisan Bodong, Pasangan Pasutri Menjadi Tersangka

“Dirinya menyesal atas kejadian ini dan tidak ada niatan untuk merugikan orang lain”, ucap DL saat di amankan di Mapolres Padaherang, Kamis (27/01/2022).

Sementara menurut Kapolsek Padaherang Aan Supriatna, korban yang sudah melapor hingga saat ini, Kamis (27/01/2022) sekitar 48 orang dan kemungkinan bertambah. Korban dari berbagai wilayah kecamatan, antara lain Banjarsari, Mangunjaya, Padaherang, Parigi.

Sementara untuk total kerugian mencapai 1 Miliar, dengan jumlah Rp 990.682.000,- untuk data korban yang masuk semalem berjumlah 44 orang.

Untuk sementara penanganan masih di Polsek Padaherang, karena pihaknya masih mendata dan menerima aduan – aduan dari masyarakat.

Tersangka merupakan pasangan muda suami istri yang berprofesi sebagai pekerja serabutan, pungkasnya.***Dit

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *