Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Sukahaji, Ini Kata Bendahara Desa

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com – Dugaan kasus penyimpangan dana desa yang melibatkan salah satu perangkat Desa Sukahaji, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari pihak bersangkutan, yaitu Bendahara Desa Sukahaji berinisial “M”.

Dalam keterangannya, “M” membantah tudingan bahwa dana tersebut digunakan untuk investasi bodong. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan secara pribadi untuk pembelian produk susu yang awalnya memberikan cashback.

“Kejadian ini memang terjadi menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 H. Namun, dengan izin Allah, bisa diselesaikan dengan cepat. Saya pastikan tidak ada anggaran desa yang saya gunakan bahkan tidak ada potensi untuk merugikan negara, karena dalam waktu yang singkat selang tiga hari kejadian uang tersebutpun sudah dikembalikan melalui Sekdes dan diserahkan ke kepala desa,” tegasnya. Minggu (01/06/2025).

Lanjut M menerangkan, Pemakaian uang itu bukan untuk investasi bodong. Saya secara pribadi ikut membeli produk susu, dan awalnya memang mendapat cashback. Namun belakangan, baik modal maupun cashback hilang, bahkan saldo di rekening juga ikut hilang,” terang “M”.

Baca Juga Pastikan Keandalan Listrik Jelang Hari Raya Idul Adha, PLN Tasikmalaya Gelar Apel Pasukan dan Peralatan

“M” juga menyatakan bahwa setelah kejadian tersebut, ia langsung melaporkannya kepada Sekretaris Desa, bagian perencanaan, Kepala Dusun Cikadongdong, serta Kepala Desa. Tak lama berselang, dalam waktu tiga hari, dana sebesar Rp. 66.590.000 berhasil dikembalikan secara penuh sesuai nominal awal.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *