Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com — Mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) mengevaluasi petunjuk teknis (juknis) terbaru. Perubahan aturan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil daerah dikhawatirkan mengganggu operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta berdampak terhadap mitra dan relawan.
Perwakilan mitra MBG Ciamis, Robi Tamzil, menegaskan dukungannya terhadap program MBG yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia meminta BGN tidak menerapkan kebijakan secara seragam tanpa mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah.
Robi menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas program yang dinilainya memiliki tujuan mulia bagi masyarakat. Ia juga berharap BGN terus berbenah agar pelaksanaan program berjalan lebih baik.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Prabowo yang telah memberikan program yang begitu mulia ini. Terima kasih juga kepada Pak Kaban, pimpinan BGN. Semoga BGN sekarang bisa lebih baik,” ujar Robi. Rabu (4/11/2026).
Menurutnya, perbedaan biaya operasional, jumlah penerima manfaat, kebutuhan tenaga kerja, hingga kondisi geografis harus menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan. Aturan dari pusat tidak bisa begitu saja diterapkan sama rata karena setiap daerah memiliki tantangan operasional berbeda.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah perubahan ketentuan jumlah relawan SPPG. Aturan yang sebelumnya telah dipahami dan dijalankan mitra kini kembali berubah. Kondisi tersebut menimbulkan dilema dalam pengelolaan dapur, terutama dalam menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja dengan beban produksi.
“Perubahannya ada di beberapa situasi dan kondisi. Salah satunya perubahan jumlah relawan, itu menjadi dilema bagi kami selaku mitra,” jelasnya.
Robi menilai kebutuhan tenaga kerja setiap dapur harus disesuaikan dengan volume produksi, jumlah penerima manfaat, dan kondisi operasional. Jika penentuan kuota hanya mengacu pada ketentuan administratif tanpa melihat kebutuhan nyata, kelancaran produksi dan pelayanan MBG berpotensi terganggu.
Selain kuota relawan, perubahan skema insentif kader atau PIC kader 3B juga menjadi perhatian. Berdasarkan Juknis 401, insentif kader sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1.000 per ompreng. Namun, skema tersebut kini berubah dan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat.
Akibatnya, besaran insentif yang diterima setiap kader berbeda karena jumlah penerima manfaat dan titik pelayanan tidak sama. Bahkan, perubahan skema tersebut berpotensi mengurangi pendapatan sebagian kader.
“Ini sangat perlu kami sampaikan. Mitra perlu masif untuk memberikan sosialisasi, tapi aturannya terus berubah,” ujarnya.
Robi menilai perubahan juknis tanpa sosialisasi yang memadai menyulitkan mitra dalam menjalankan program. Karena itu, BGN diminta memastikan setiap kebijakan disampaikan secara jelas dan mempertimbangkan kesiapan pelaksana di daerah.
Ia juga mendesak BGN menerjunkan tim asistensi untuk memeriksa langsung kondisi dapur SPPG. Menurutnya, evaluasi tidak cukup hanya mengandalkan laporan administratif dari mitra, SPPI, atau kepala dapur.
“Biar tahu situasi kondisi di lapangan yang sebenarnya. Biar balance antara operasional dengan produksi,” tegasnya.
Baca Juga Permudah Akses Pelayanan Kesehatan, RSUD Pandega Publikasikan Jadwal Rawat Jalan Terbaru
Robi berharap pemantauan langsung melibatkan tim BGN bersama Satgas di tingkat kabupaten dan kota melalui mekanisme pelaporan institusional yang jelas. Dengan begitu, pemerintah memperoleh gambaran objektif mengenai kebutuhan operasional dan persoalan yang dihadapi mitra.
Ia menegaskan, permintaan evaluasi bukan bentuk penolakan terhadap kebijakan BGN. Mitra justru ingin program MBG berjalan optimal tanpa mengorbankan keberlangsungan operasional dapur maupun kesejahteraan relawan dan kader.
Menurutnya, efisiensi anggaran harus berjalan seimbang dengan kebutuhan produksi dan kondisi nyata di lapangan. BGN juga perlu membuka ruang dialog agar aspirasi mitra menjadi bagian dari pertimbangan sebelum kebijakan baru diterapkan.
“Harapan kami, BGN hadir ke lapangan, dengarkan mitra, dan buat aturan yang tidak hanya hemat di atas kertas, tetapi juga hidup dan adil di lapangan,” ungkapnya.
Robi berharap BGN menjadikan masukan tersebut sebagai bahan evaluasi agar program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini tetap berjalan tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan persoalan baru bagi mitra maupun tenaga kerja.
“Saya berdoa, mohon untuk jadi pertimbangan dan dikaji ulang,” pungkasnya. (Dods)
Baca Juga PLN UP3 Tasikmalaya Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berbagi di Pangandaran
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang