Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ciamis Tahun 2027, Selasa (27/1/2026), bertempat di Aula Adipati Angganaya Bapperida Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah.
Forum Konsultasi Publik ini bertujuan menjaring aspirasi serta masukan dari para pemangku kepentingan guna penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Ciamis Tahun 2027 agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya yang hadir secara langsung. Sementara itu, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Ciamis mengikuti kegiatan secara daring melalui platform virtual.
Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Bupati Ciamis menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik RKPD tidak boleh sekadar menjadi kegiatan seremonial atau rutinitas tahunan. Menurutnya, forum ini harus menjadi ruang lahirnya perencanaan yang matang, terukur, dan berkualitas.
Baca Juga Guru Diduga Jadi Objek Pungli Sistematis, RPD: “Guru Bukan ATM Berjalan”
“Forum ini jangan hanya menjadi kegiatan seremonial. Perencanaan harus disusun secara sungguh-sungguh, terukur, dan realistis sesuai kemampuan keuangan daerah,” tegas Bupati.
Bupati menjelaskan bahwa APBD Kabupaten Ciamis telah direncanakan dan disepakati bersama DPRD, sehingga penyusunan RKPD harus diselaraskan dengan kapasitas fiskal daerah. Ia mengingatkan perangkat daerah agar tidak menyusun program yang terlalu muluk, melainkan berpedoman pada RPJMD yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah, dengan memilah secara jelas antara program wajib dan program prioritas.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa perencanaan pembangunan harus berdampak nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Aspirasi masyarakat, menurutnya, menjadi dasar utama dalam penyusunan program pembangunan daerah.
Selain itu, Bupati juga menyoroti keterbatasan keuangan daerah dan mendorong seluruh OPD untuk lebih proaktif mencari peluang pendanaan dari pemerintah pusat maupun kementerian yang linier dengan tugas dan fungsi masing-masing, serta tetap selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi dan program prioritas nasional.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, H. Nanang Permana, MH, menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik RKPD merupakan forum strategis dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. Ia menekankan RKPD Tahun 2027 harus disusun konsisten dengan arah kebijakan RPJMD Kabupaten Ciamis Tahun 2025–2029 serta realistis sesuai kemampuan keuangan daerah.
“RKPD Tahun 2027 harus menjadi instrumen strategis pencapaian tujuan pembangunan jangka menengah daerah, bukan sekadar dokumen administratif,” ujarnya.
Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Ciamis Tahun 2027 diharapkan menghasilkan kesepakatan program dan kegiatan prioritas yang terukur, realistis, serta berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ciamis. (Dods)
Baca Juga Pengadaan Sapi UPPO Mandek, Dana Rp. 96 Juta Tak Dikelola Kelompok, Ketua Poktan Akui Tertekan
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang