Ir. H. Irwan Ardihasman Meminta Komisi II DPR RI Segera Cabut Moratorium Untuk Pemekaran Kota Cipanas

Lanjut Irwan Ardihasman menambahkan, dengan membentuk DOB KOTA CIPANAS adalah pekerjaan besar, karena tidak hanya menyangkut bagi-bagi kekuasaan dan gelontoran subsidi dari pusat ke daerah, tapi juga menyangkut masa depan lima (5) wilayah, diantaranya Cugenang, Pacet, Cipanas, Sukaresmi, dan Cikalong Kulon. Dimana di dalamnya didukung oleh Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia yang memiliki potensi besar.

“Yang apabila hanya didasarkan pada pertimbangan sesaat, jangka pendek dan pragmatis, maka daerah Cianjur utara KOTA CIPANAS tidak akan mampu maju dan mandiri.” Ujarnya

Irwan pun mengajak semua elemen masyarakat untuk mendukung dan menjaga agar Kota Cipanas mampu mandiri dan bukan untuk kepentingan sesaat atau kepentingan pemangku kekuasaan.

“Kota Cipanas milik kita, bukan milik perseorangan, golongan, suku, agama, dan bukan milik penguasa serakah yg akan menyengsarakan rakyat.” Pungkasnya. ***UBH

Sumber : Infokom DOB Cipanas

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *