Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Bertempat di area wisata Pasirbatang Desa Sukanagara kecamatan Tanjungjaya, DPMD kabupaten Tasikmalaya melalui tenaga ahli dan pendamping kabupaten melaksanakan kegiatan sosialisasi Kepmendes Nomor 03 tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan.
Acara tersebut di ikuti oleh para kepala Desa, Sekretaris Desa dan juga kaur perencanaan se-kecamatan Tanjungjaya. Selasa (11/02/2025).
Atas adanya Kepmendes tersebut, para kepala desa di kecamatan Tanjungjaya merasa sedikit kecewa karena RKPdes yang sudah di ketuk dan disahkan di MUSDES (Musyawarah Desa) dan diketahui oleh warga kini hanya menjadi isapan jempol belaka.
Menurut Edi kepala desa Cintajaya dalam acara tersebut menyatakan, setidaknya kami harus berhadapan dengan warga dan ini akan menjadi sebuah polemik bagi kami, karena dengan adanya perubahan aturan dalam program ketahanan pangan dari pemerintah, tentunya ini menjadi sia-sia, karena kami dalam musdus, musdes, dan musrenbangdes jika RKPdes tidak sesuai, katanya.
Baca Juga Jambore Budaya Tingkat SMA/SMK se-Kota Tasikmalaya Berlangsung Lancar Dan Sukses
Dalam hal ini Suharyono selaku pendamping kabupaten maupun Dina tenaga ahli DPMD kabupaten Tasikmalaya sangat mengerti kondisi pemerintah Desa terkait adanya kepmendes tersebut.