Ketua WN88 Sub. Pangandaran Angkat Bicara Terkait PJU Mutlak Kebutuhan Masyarakat

Selamat pagi /siang/sore/malam pembaca setia analisaglobal.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat, penuh kebahagiaan, dan bersemangat dalam beraktifitas serta sehat selalu.

Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena Pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan berita terpopuler di analisaglobal.com

Pangandaran, analisaglobal.com – Fasilitas penerangan malam hari yang merupakan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang selayaknya dinikmati oleh masyarakat pedesaan dan perkotaan.

Terlebih ketika masyarakat setiap bulannya membayar kewajiban tagihan listrik terdapat pajak yang harus dibayarkan untuk PJU yang besarannya diatur oleh Peraturan Daerah asal tidak boleh lebih dari 10%.

Adanya PJU ini, para pejalan kaki, pesepeda dan pengendara kendaraan merasa terbantu untuk dapat melihat lebih jelas jalan atau medan yang akan dilalui pada malam hari. Keselamatan berlalu lintas dapat ditingkatkan dan para pengguna jalan akan lebih aman dari kegiatan aksi kriminalitas, artinya ada nilai fungsi Ekonomi, Keamanan dan Kenyamanan masyarakat.

Seringnya terjadi angka kecelakaan lalu lintas dimulai perbatasan Kabupaten Pangandaran Desa Pasir Geulis, Karangmulya, Kedungwuluh hingga Ciganjeung diwilayah Kecamatan Padaherang yang salah satunya disebabkan kurangnya PJU dan Jalan berlubang.

Menanggapi hal tersebut Ketua Organisasi  WN 88 Unit 2 Sub. Pangandaran angkat bicara terkait permasalahan PJU yang selama ini seakan tidak pernah “disentuh” oleh pihak terkait. Dirinya siap memfasilitasi masyarakat membuat surat permohonan ke Pemerintah Daerah untuk pemasangan instalasi listrik atau PJU, dengan syarat surat permohonan di ketahui Perangkat Desa hingga Kecamatan, tandasnya.

Tambahnya, “surat permohonan diserahkan ke Pemda lalu Pemda mengajukan kembali surat permohonan yang ditujukan ke PLN, maka apabila ada biaya – biaya wajib dikeluarkan oleh Pemda, karena masyarakat sudah membayar pajak penerangan jalan yang setiap bulannya dibayarkan bersamaan dengan kewajiban abodemen listrik rumahan”, pungkasnya.***Red

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!