Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Sudah beberapa bulan siswa-siswi di Indonesia melakukan sistem belajar online, namun tak sedikit terdengar beragam keluhan, terutama masalah perangkat, kuota dan sinyal internet yang tidak memadai. Cara pembelajaran jarak jauh ini juga mendapat keluhan dari orangtua siswa, khususnya mereka yang berpenghasilan menengah ke bawah. Mereka menilai sistem pembelajaran daring atau online ini terkesan diskriminasi. Pasalnya, tidak semua orangtua siswa punya kemampuan membeli atau memiliki smartphone berbasis android dan kuota internet.
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya bersilaturahmi ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, dalam kesempatannya Ketua KPAID Ato Rinanto, S.IP menyampaikan bahwa ada beberapa dinamika yang terjadi di masyarakat, Pada dasarnya kebijakan pemerintah dalam memberlakukan sistem pembelajaran online ataupun daring tidaklah salah, karena tentunya akan lebih beresiko jika ditengah kondisi pandemik saat ini siswa dihadirkan ke sekolah. Kebijakan ini memang lebih ramah anak dari aspek kesehatan daripada pembelajaran tatap muka. Namun tetap harus dipahami bahwa ini sebuah metode belajar yang tidak alami, tidak normal. Jumat (09/10/20).
“Alhamdulillah dan ucapan terima kasih atas penerimaan kami di Kementerian Agama, Kedatangan kami ke Kemenag Kabupaten Tasikmalaya ini dalam rangka membangun komunikasi dan kerjasama dalam proses pengawasan dilapangan. Selain itu juga kita berbincang berbagi solusi dengan pihak kementerian Agama.” Kata Ato Rinanto, S.IP Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya saat bersilaturahmi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya Drs. H. Usep Saepudin Muhtar, M.Pd. mengatakan bahwa pihaknya telah menganalisa dan mengurai kendala-kendala dalam pendidikan. Salah satunya tentang Kuota internet Siswa Madrasah, pihaknya melalui Seksi Pendidikan Madrasah suah bekerjasama dengan 2 provider yang membagikan kuota gratis kepada siswa Madrasah.
“Alhamdulillah, untuk mengatasi keluhan daring Kemenag sudah merevisi Juknis BOS sehingga Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA di masa pandemi dapat dipakai untuk mendukung kesiapan satuan pendidikan. Dana dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, dan/atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan/atau peserta didik dalam pembelajaran dari rumah. Kami juga bekerjasama dengan 2 provider untuk dibagikan kartu perdana yang berisi kuota dengan Cuma-Cuma atau gratis.” Kata Usep.
Meski demikian, kendala anak-anak di Kabupaten Tasikmalaya terlebih didesa yang terpencil, adalah akses internet yang kurang bersahabat. Mereka harus mencari sinyal hingga ke atas gunung agar bisa mengikuti pelajaran daring, tanpa memedulikan keselamatan diri sendiri. Adapula siswa-siswi yang berkumpul di suatu tempat belajar bersama, karena hanya di tempat itu mereka bisa mendapat sinyal yang lebih baik.
“Adapun yang dua provider tersebut hanya sekitar mencapai 30% saja, karena sinyal yang dapat mengakses provider tersebut sinyalnya masih terbatas.” Pungkasnya.***red
Sumber : Humas Kemenag Kab. Tasikmalaya