Mimbar Perempuan Tasikmalaya Menuntut Tujuh Point Tolak UU Cipta Kerja Omnibuslaw

4.Maksimalkan Komisi III di DPR

5.Pemerintah harus menjamin terpenuhinya hak-hak kaum perempuan dalam menetapkan kebijakan

6.Pemerintah tidak mengkambing hitamkan masyarakat yang mengkritik atau menuangkan aspirasinya (Demonstran Dll) hanya karena alasan isu Hoax. Misalnya Draf OmnibusLaw yang selama ini di respon mahasiswa dan masyarakat adalah Hoax.

7.Pemerintah menjamin kepada warga negara yang ingin menyampaikan aspirasinya dari tindakan refrensif dari kalangan manapun

Sementara itu hasil dari aksi tersebut Fitri menyampaikan bahwa Kita sebagai kaum perempuan akan terus bersemangat melakukan aksi-aksi yang lain. Apakah dengan tulisan atau aksi turun ke jalan lagi bila perlu yang penting menyuarakan sebuah keadilan.

“Memang terkait aksi tadi agak sedikit kecewa dengan pihak petugas keamanan yang tidak kooperatif dengan kita. Padahal kita sudah berusaha koorperatif dengan beliau, sebenarnya kita ingin mereka bergabung dengan kita dengan cara simbolis aksi damai.” Katanya

Untuk harapan kedepannya kalau misalnya aksi-aksi demonstran menyuarakan hak-hak rakyat melalui audiensi, ketika masyarakat menuangkan aspirasinya di negeri demokrasi ini, saya berharap pemerintah juga mendukung menjamin keamanan para demonstran terhindar dari tindakan-tindakan kekerasan dari pihak manapun atau kalangan manapun.” Pungkasnya.***Day

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *