Panwascam Kec. Sukahening Lantik 7 Anggota PKD
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Menjelang pemilihan umum 2024, Pengawas Pemilu Kecamatan Sukahening melaksanakan pelantikan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) sebanyak 7 orang dari 7 desa yang ada di wilayah kecamatan Sukahening Kabupaten Tasikmalaya yang di laksanakan di Aula PGRI Kecamatan Sukahening. Minggu (05/02/23).

Edi Supardan : Jaga Netralitas
Edi Supardan selaku Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan Sukahening menyampaikan, pelantikan pada hari ini merupakan tahapan dalam penjaringan petugas di desa untuk melaksanakan pemilihan umum yang semestinya dikelola dengan manajemen yang lebih baik, untuk menjamin pelaksanaan pemilu yang umum, bebas rahasia, jujur dan adil, sehingga melahirkan pemimpin yang bersih, memiliki integritas, kredibilitas dan mumpuni. Ucapnya kepada analisaglobal.com
Baca Juga Panwaslu Kecamatan Parigi Pangandaran Lantik 10 Anggota PKD Untuk Pemilu Serentak 2024
“Dengan dilantiknya petugas PKD di wilayah kecamatan Sukahening, semua pihak untuk tidak ragu melaporkan PKD kepada Panwascam bila melihat atau mengetahui ada PKD yang tidak bisa menjaga netralitasnya. Karena tidak hanya ASN (Aparatur Sipil Negara) saja yang harus netral selama pemilu berlangsung, tetapi pihak Panwascam juga harus bisa menjaga netralitasnya,” tegas Edi Supardan.
Edi Supardan juga menambahkan, adapun tugas wewenang dan kewajiban panwas pemilu kelurahan/desa tertuang dalam pasal 108 undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Imbuhnya.

“Saya berpesan untuk seluruh anggota panwaslu kelurahan/desa mempunyai jiwa pengabdian yang tinggi, bersikap jujur dan adil dengan senantiasa mengedepankan sikap netralitas dan selalu melaksanakan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar rangkaian tahapan pemilu dapat terlaksana dengan sukses.” Pungkasnya. (AD/Mar)
Baca Juga Kapolsek Ciamis Sambang Koordinasi ke Sekolah Pasca Kejadian Percobaan Penculikan Anak
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang