Panwascam Sukahening Gelar Sosialisasi Pengawasan Partispatif Pada Pemilihan Serentak 2024 Kepada Masyarakat

Panwascam Sukahening

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sukahening menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif dalam penyusunan daftar pemilih pada pemilihan serentak tahun 2024 bagi masyarakat yang dilaksanakan di padepokan pusaka medal domas yang berlamat Kp. Pasirgede RT 01/06 desa Sukahening Kecamatan Sukahening.

Adapun acara sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Muspika kecamatan Sukahening, selain itu, acara ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi proses pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Camat Sukahening Ucu Mulyana, S.IP, Kapolsek Cisayong AKP Rokhmadi, SH beserta Bhabinkamtibmas, Danramil 1207/Cisayong Kapten Inf Andri Mulyono beserta Babinsa, Ketua Panwascam Sukahening Edi Supardan beserta jajaran, Kepala Desa Sukahening Sumpena, serta masyarakat.

Ketua Panwascam Sukahening Edi Supardan menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga integritas dan transparansi pemilu.

Baca Juga PLN Ajukan 3 Triliun PMN 2025 Untuk Bangun Kelistrikan Daerah Terpencil

“Pengawasan partisipatif ini sangat penting untuk memastikan pemilu berjalan dengan jujur dan adil. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang mereka temui kepada kami,” katanya. Sabtu (13/07/2024).

Selain itu juga, Edi Supardan menjelaskan, acara sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu serta mencegah terjadinya kecurangan dan pelanggaran selama proses pemilihan.

Sosialisasi Pengawasan Partispatif Pada Pemilihan Serentak 2024 Kepada Masyarakat

“Panwascam Sukahening tentunya berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi serupa di berbagai desa di wilayah Sukahening,” jelasnya.

Danramil 1207/Cisayong Kapten Inf Andri Mulyono yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut dalam materinya menyampaikan, dengan adanya pengawasan partisipatif, diharapkan pemilu mendatang dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel, serta selalu menjaga kondusifitas di wilayah, katanya.

Adapun selama sesi tanya jawab, beberapa peserta mengajukan pertanyaan terkait mekanisme pengawasan dan langkah-langkah yang harus diambil jika menemukan pelanggaran.

Panwascam Sukahening memberikan penjelasan yang komprehensif dan memastikan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan serius. (AD)

Baca Juga Atas Kisruhnya PPDB, Komisi IV DPRD Ciamis Respon Cepat Kepala KCD Wilayah XIII Agar Segera Diganti

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!