Pasca Muscam, DPD KNPI Kota Tasikmalaya Nyaris Tidak Bisa Tanggapi Gugatan Sejumlah OKP

Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com — Pasca Hasil Muscam DPK KNPI Mangkubumi Kota Tasikmalaya yang diduga dinilai Cacat, Sejumlah OKP yang menyatakan Walk Out dari persidangan resmi melayangkan Surat gugatan tertanggal 9 Mei 2021 Pada Hari minggu ke DPD KNPI Kota Tasikmalaya.

“Tentunya kami memberikan Tembusan Ke DPD KNPI Provinsi Jawa Barat, kami melakukan hal tersebut adalah bentuk menjalankan Mekanisme yang sesuai menurut prosedur Organisasi dan sebagai bentuk penyelamatan organisasi di tubuh KNPI ” Ungkap Deni Romdoni. Rabu (26/05/21).

Deni selaku Penggugat juga mengatakan ” Padahal KNPI ini didirikan oleh para pemuda pendahulu yang memiliki dasar dan cita – cita, sebagai Wadah Pemuda yang mampu meneruskan Nilai Perjuangan, Semangat Pemuda dalam berbangsa dan menjadikan ruang Kreatifitas semua element Pemuda. Bahkan KNPI itu bisa dikatakan sebagai bagian dari kepanjangan Sejarah setelah lahirnya Sumpah Pemuda Oktober 1928. Jelasnya.

“Tetapi melihat kondisi KNPI di Kota Tasikmalaya Hari ini Cukup mengkhawatirkan. Seolah – olah menjadi Organisasi yang memiliki heroisme nya di “Awwalahu Waakhirohu” yaah hanya ramai di awal dan di akhir.” tegasnya

Lanjut Deni, Kenapa kami sebut demikian, Karena salah satu bukti gugatan Kami pun sampai Sekarang tidak adanya kepastian padahal itu adalah bagian attitude kami ketika ber KNPI, Kurang lebih sebanyak 8 Pelanggaran yang terjadi Pada Muscam DPK KNPI Mangkubumi yang begitu jelas Menyalahi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Katanya

“Adapun pelanggaran – pelanggaran tersebut diantaranya, Anggaran Dasar (AD) Pasal 26 Ayat 5, Anggaran Rumah Tangga (ART) Pasal 24 Ayat 2 Poin (d) No 1 s/d No 7, Anggaran Rumah Tangga (ART) Pasal 24 Ayat 3 Poin (b) dan Point (e), dan itu di atas Materai, Dan tindakan kami ini di lindungi Undang-Undang, karena kami juga bagian dari OKP yang bernaung di bawah KNPI.” terangnya

“Dan pengurus DPD KNPI Kota Jangan malu – maluin KNPI lah sebagai Organisasi yang besar dan memiliki integritas, Masa Menyikapi gugatan Saja dinilai Lalai dan sampai saat inipun kami akan terus menunggu keputusan itu.” tandasnya***UWA

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!