Kota Banjar, analisaglobal.com — pelaku lakukan pencabulan dan asusila terhadap perempuan dibawah umur, akhirnya di tangkap juga oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Polres Banjar, Polda Jabar.
Tersangka W A (46 tahun) telah berhasil diamankan oleh Jajaran Reserse Kepolisian Polres Banjar, Polda Jabar, di rumahnya masih wilayah Banjar.
“Pelaku dapat ditangkap berawal dari korban melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Banjar selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan mengarah kepada identitas tersangka,” Ungkap Kapolres Banjar, AKBP., Melda Yanny, S.I.K., M.H., saat kegiatan konferensi pers, Jum’at (30/10/20).
Menurut Kapolres Banjar, Pelaku WA melakukan aksinya pada Tanggal 21 Oktober 2020 lalu, di rumah kontrakan Desa Waringinsari Kecamatan Langensari Kota Banjar, Jawa Barat.***red
Sumber : Humas Polres Banjar Polda Jabar