Pelaku Pencurian Sepeda Motor Di Cihaurbeuti Ciamis Berhasil Diringkus Polisi

Pelaku Pencurian Sepeda Motor Di Cihaurbeuti Ciamis

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Polres Ciamis Polda Jabar berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Cihaurbeuti Ciamis. Tersangka berinisial IG (19) warga asal Medanglayang Panumbangan Ciamis.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka dengan memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan dengan mencuri kunci kendaraannya terlebih dahulu. Keesokan harinya tersangka baru melancarkan aksi pencurian kendaraannya.

“Pengungkapan kasus ini berkat laporan dari masyarakat yang mengalami pencurian kendaraan bermotor pada awal Desember 2022. Kemudian Polsek Cihaurbeuti yang menerima laporan langsung bertidak dan berhasil meringkus tersangka IG ditempat persembunyiannya beserta barang buktinya,” jelas Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., didampingi Wakapolres Ciamis Polda Jabar Kompol Apri Rahman, SE., Kasat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar AKP Muhammad Firmansyah, S.I.K., dan Kasi Humas Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Magdalena NEB dalam konferensi pers di Mako Polres Ciamis Polda Jabar, Kabupaten Ciamis, Kamis (29/12/2022).

Baca Juga Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Apel Gabungan Satgas Pengelolaan Sampah Tasik Resik Bersama Pemkot Tasik

Berhasil Diringkus Polisi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar AKP Muhammad Firmansyah, S.I.K., mengatakan, tersangka IG (19) melakukan aksi pencurian kendaraan dengan memanfaatkan kelalaian korban, dimana IG mencuri terlebih dahulu kunci kendaraannya dan keesokan harinya mencuri kendaraannya menggunakan kunci yang berhasil dicuri terlebih dahulu.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun,” kata AKP Muhammad Firmansyah.

Kasat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada tidak meninggalkan kunci kendaraan menggantung di kontak kendaraan.

“Kami himbau kepada masyarakat untuk tetap selalu waspada terhadap kendaraan agar tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci masih menggantung, Kewaspadaan kita menjadi upaya meminimalisir tindak pidana pencurian,” Himbau AKP Muhammad Firmansyah. (Dods)

Baca Juga Pemerintah Desa Kertahayu Pamarican Laksanakan Sosialisasi Mitigasi Bencana

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!