Pemerintah Kecamatan Sukahening Gelar Musyawarah Penetapan Status IDM Tahun 2023

Desa Kiarajangkung Menjadi Desa Mandiri

Camat Ucu Mulyana, S.IP juga menerangkan, untuk desa di wilayah kecamatan Sukahening di tahun 2023 ini dari total 7 desa yang ada diantaranya 1 (satu) desa yaitu desa Kiarajangkung dari desa maju menjadi desa Mandiri, dan 2 (Dua) desa diantaranya yaitu desa Banyurasa dari desa berkembang menjadi desa maju, serta desa Kudadepa pun sama dari desa berkembang menjadi desa Maju.

“Adapun untuk 4 (Empat) desa lainnya yaitu Desa Banyuresmi, Desa Sukahening, Desa Calingcing dan Desa Sundakerta tetap di desa Maju, jadi alhamdulillah di Sukahening ini untuk IDM nya mayoritas sudah maju menuju mandiri seperti desa Kiarajangkung,” terangnya.

Camat Ucu Mulyana, S.IP pun berharap, dengan ditandatanganinya penetapan desa IDM ini tentunya kami pemerintah kecamatan Sukahening berharap, semua desa di wilayah kecamatan Sukahening ini ketika status desanya sudah maju dan mandiri tentunya akan berdampak pada dana desa yang akan meningkat, dan program perencanaan dan pembangunan desa pun dengan peran serta masyarakat dari semua sektor akan meningkat juga, pungkasnya. (AD)

Baca Juga Ajang Promosikan Produk Lokal, Bupati Herdiat Buka Ciamis Creative Festival

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *