Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com —
Upaya pencarian dua korban tertimbun longsor di Kampung Ciomas, Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, resmi dihentikan pada Sabtu (5/7/2025) setelah berlangsung selama tujuh hari tanpa hasil.
Penghentian pencarian diumumkan langsung oleh Kapolres Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah dalam apel penutupan yang dihadiri unsur Muspika Salawu, BPBD, Tagana, Pemerintah Desa Tenjowaringin, keluarga korban, serta warga setempat.
“Kami telah berusaha semaksimal mungkin selama tujuh hari penuh, namun hingga hari ini kedua korban belum ditemukan. Sesuai dengan SOP Basarnas, batas maksimal pencarian adalah tujuh hari, sehingga kami resmi menghentikan pencarian,” ujar Kapolres.
Baca Juga BPP Cisayong Gelar Sekolah Lapangan Bagi Kelompok Tani UPLAND di Desa Cikadu
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban karena belum bisa menemukan jasad keduanya. Kapolres turut menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pencarian secara manual tanpa pendampingan aparat demi keselamatan bersama.