Pencarian Korban Longsor di Tenjowaringin Salawu Resmi Dihentikan Setelah 7 Hari

“Saya atas nama Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Operasi dan Siaga Kantor SAR Bandung, Mamang Fatmono, membenarkan penghentian operasi pencarian jasad kedua korban, Acu (65) dan Amin (60), yang sudah dilakukan sesuai prosedur.

Di sisi lain, pihak keluarga korban menerima keputusan tersebut dengan ikhlas. “Kami sudah pasrah dan menerima kalau pencarian tidak dilanjutkan. Terima kasih atas segala upaya semua pihak,” ucap Anah, perwakilan keluarga, yang didampingi Kepala Desa Tenjowaringin Idi Abdul Hadi. (Yos Muhyar)

Baca Juga Kapolres Tasikmalaya Kota Tanam Pohon di Lokasi Longsor Bersama Muspika Sukahening

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *