Polres Ciamis Polda Jabar Kembali Lakukan Patroli Pengawasan Prokes ke Sejumlah Pelaku Usaha di Kab. Pangandaran

Pangandaran, analisaglobal.com — Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar kembali melakukan patroli pengawasan penerapan protokol kesehatan kepada para pelaku usaha di wilayah Kabupaten Pangandaran. Pengawasan ini dilakukan ke sejumlah pelaku usaha di kawasan Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu malam (8/1/2022).

Patroli tersebut dipimpin oleh KBO Sat Polairud Polres Ciamis Ipda Anang Tri dan melibatkan sejumlah personel gabungan. Personel yang terlibat diantaranya Satuan Samapta Polres Ciamis, Satuan Polairud Polres Ciamis, Satpol PP Kabupaten Pangandaran dan PHRI Kabupaten Pangandaran.

“Hasil patroli semalam, kami masih menemukan tempat usaha yang abai dalam menerapkan protokol kesehatan. Tidak hanya itu pelaku usah juga acuh tidak ikut serta berperan mengingatkan pengunjung yang tidak menerapkan protokol kesehatan,” ujar Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP., pada Minggu (9 Januari 2022).

“Semalam kami tindak tiga lokasi usaha di Pangandaran dengan sanksi Tipiring sesuai dengan Pasal 21 huruf (i) jo Pasal 34 Ayat (1) Perda Prov Jabar No 5 tahun 2021,” tambahnya.

AKP Cecep menghimbau kepada para pelaku usaha dan masyarakat untuk tetap waspada bahaya virus corona. Meskipun situasi daerah level 1 namun status pandemi masih melanda Indonesia.

“Kami ingatkan kembali seluruh masyarakat untuk tetap selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti memakai masker dan menghindari kerumunan. Kedisiplinan kita bersama menjadi kunci memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

AKP Cecep menambahkan, masyarakat yang belum melakukan vaksin untuk segera mungkin melakukan vaksinasi Covid-19. Guna membantu pemerintah dalam percepatan herd immunity sehingga Indonesia bisa segere terbebas dari Pandemi.***Dods

HUMAS POLRES CIAMIS

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!