Polsek Pamarican Bersama Koramil 1316/Pamarican Menggelar Operasi Yustisi Prokes Bagi Pengendara

Dalam oprasi tersebut Petugas gabungan hanya memberikan teguran, serta sanksi sosial bagi para pelanggar Protokol Kesehatan.

Subagja menututurkan, razia wajib masker ini melibatkan petugas gabungan dari unsur Kepolisian, TNI dan Pemerintah Kecamatan. Razia ini akan terus dilaksanakan mengingat angka penambahan yang terinfeksi Covid-19 semakin bertambah.

“Hal tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Protokol Kesehatan dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Guna meminimalisir penyebaran Covid-19,” pungkasnya.***Red/U2s

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *