Quick Respon Polsek Cihideung
Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com — Unit Reskrim Polsek Cihideung respon cepat laporan warga yang masuk nomor telepon Lapor Ndan (081-119-110-110), adanya perusakan kaca mobil di Jalan SL Tobing Kelurahan Tugujaya Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya, Rabu (23/11/22)
“Unit Reskrim segera mendatangi TKP adanya perusakan kaca mobil di jalan SL Tobing,” ujar Kapolsek Cihideung KOMPOL Cecep Bambang.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) didapati sebuah mobil Daihatsu Ayla Nopol Z 1864 LJ dengan kondisi kaca bagian belakang pecah.
Atensi Pengaduan Warga Yang Masuk Melalui Telpon Lapor Ndan
“Setelah melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi, diketahui pelakunya seorang pria buruh bangunan, dengan cara memukulkan linggis ke kaca mobil tersebut,” jelasnya
Baca Juga Tim Dokkes Polri Dikerahkan Bantu Korban Gempa di Cianjur, Ada Dokter hingga Ambulans
Dia menambahkan, pelakunya sudah diamankan di Mapolsek Cihideung untuk dilakukan pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya
Sementara itu, Ps Kasihumas Polres Tasikmalaya Kota IPDA Jajang Kurniawan menghimbau agar warga tidak ragu ragu untuk menghubungi nomor telepon Lapor Ndan (081-119-110-110), apabila akan melakukan pengaduan atau pelaporan.
“Mangga warga Tasik, hubungi telepon Lapor Ndan atau Call Center 110 dan kami jajaran Polres Tasikmalaya Kota akan segera meresponnya,” jelasnya. (YR)
Baca Juga Kebakaran Rumah di Sukaratu, Diduga Karena Korsleting Listrik
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang