Sat Reskrim Polres Ciamis Berhasil Meringkus Tiga Orang Pelaku Penjudi Sabung Ayam

Sat Reskrim Polres Ciamis

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis Polda Jabar berhasil menringkus orang pelaku tindak pidana perjudian sabung ayam di wilayab Kabupaten Ciamis. Sebanyak tiga orang pelaku berhasil diamankan dan telah ditahan di Rutan Mapolres Ciamis Polda Jabar.

“Tiga orang pelaku tindak pidana perjudian sabung ayam kami amankan. Ketiganya berinsial EL (58), AS (23), dan IJ (34). Ketiganya kami amankan dilokasi kejadian di Dusun Naggela RT 008 RW 004, Desa Sandingtaman, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH., S.I.K., M.T., didampingi Kasat Reskrim Iptu M Arwin Bachar, S.T.K., S.I.K., Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena NEB dalam konferensi pers di Mako Polres Ciamis, Selasa (29/8/2023).

Baca Juga Dapat Nomor Urut 01, Ade Supyan Siap Lanjutkan Pembangunan Desa Salebu Mangunreja

Berhasil Meringkus Tiga Orang Pelaku Penjudi Sabung Ayam

Kapolres Ciamis Polda Jabar menuturkan, penggerebekan tempat perjudian sabung ayam ini atas aduan masyarakat yang sudah diresahkan dengan kegiatan tersebut. Perjudian ini dilakukan disalah satu rumah tersangka tindak pidana perjudian sabung ayam.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *