Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota Gerebek Sebuah Rumah Penyimpanana Ratusan Botol Miras Jenis Ciu

Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota

Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com – Sebuah rumah yang diduga tempat penyimpanan minuman Keras (Miras) Jenis Ciu yang berada di Kampung Nagrog, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya digerebek Pihak Kepolisian dari Satuan Samapta bersama Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Selasa 09 Januari 2024 Malam.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono melui Kasat Samapta AKP Hartono mengatakan, Penggerebekan tersebut bermula, saat Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota mendapat informasi dari warga bahwa rumah tersebut menyimpan miras.

Gerebek Sebuah Rumah Penyimpanana Ratusan Botol Miras Jenis Ciu

“Ya Pengerebegan rumah tersebut berawal dari Laporan warga kemudian, kita tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi tersebut,” Kata Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono Kepada Wartawan Rabu (10/01/2024) pagi.

Informasi masyarakat tersebut ternyata benar, hasil penggeledahan Polisi menemukan barang bukti sebanyak 153 botol air mineral berisi Minuman Keras (miras) jenis ciu.

Baca Juga Peduli Keselamatan Masyarakat, PLN Terus Lakukan Sosialiasi Jarak Aman Alat Peraga Kampanye

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *