Satlantas Polres Tasikmalaya Sosialisasikan Pemberlakuan e-Tilang
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Pemberlakuan tilang manual yang akan beralih ke tilang elektronik disebagian kota besar telah di terapkan, terkait hal tersebut Satlantas Polres Tasikmalaya melalui Kanit Kamsel Aipda Dodita memberikan edukasi atau sosialisasi kepada para pengemudi ojek yang bertempat di pangkalan Ojek alun-alun Mangunreja, Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya. Selasa (22/11/22).
Aipda Dodita selaku Kanit kamsel Satlantas Polres Tasikmalaya di sela-sela kegiatan Gatur, memberikan penjelasan tentang sistem penerapan tilang elektronik yang akan di terapkan bulan Desember mendatang. Ucapnya.
Baca Juga 13 Personel Dilepas Kapolres Ciamis Guna Melaksanakan Tugas Penanganan Bencana di Cianjur
Kepada Pengemudi Ojek Pangkalan
“Diharapkan warga khususnya pengemudi ojek agar selalu mematuhi aturan dalam berlalulintas.” Ujarnya.
Lanjut Aipda Dodita, Ini baru sebatas pemberitahuan kepada para pengemudi ojek disekitar Mangunreja, kami akan mensosialisasikan kepada seluruh warga melalui spanduk dan baligo agar bisa di baca oleh warga kabupaten Tasikmalaya. Pungkasnya.
Sementara Aday pengemudi ojek pangkalan mengatakan, meskipun penjelasan dari Pak Polisi hanya sekilas, namun bagi kami itu cukup bermanfaat, dan kami mengharapkan kedepannya ada sosialisasi khusus bagi pengemudi ojek, agar kami bisa lebih jauh memahami tilang elektronik. Ungkap Aday. (Yos Muhyar)
Baca Juga Kasus Susur Sungai, Kejari Ciamis Tetapkan R Sebagai Tersangka Dengan Ancaman 5 Tahun Penjara
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang