Satu DPO dan Tiga Orang Pelaku Pencurian di Sekolah Dasar di Amankan Polsek Panjalu

Satu DPO dan Tiga Orang Pelaku Pencurian di Sekolah Dasar

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Personel Polsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan di sebuah sekolah dasar di wilayah Panjalu Kabupaten Ciamis. Pelaku melancarkan aksinya pada Selasa (15/11) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di MI Hegarmanah, Dusun Cidahu, Desa Ciomas, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis.

“Sebanyak tiga orang pelaku berhasil kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka itu masing-masing berinisial TT (35), JAH (18), dan AG (16). Selain itu masih ada satu orang pelaku yang masih DPO,” kata Kapolsek Panjalu Iptu Yaya Koswara, Rabu (16/11/2022).

Di Amankan Polsek Panjalu

Kapolsek Panjalu menuturkan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya pencurian yang terjadi disebuah sekolah dasar. Atas dasar laporan masyarakat, anggota Polsek Panjalu bergerak cepat melakukan pencarian pelaku setelah melakukan olah TKP.

Baca Juga Kasat Samapta Polres Ciamis Pimpin Pengamanan Porprov XIV Jabar Cabor Muaythai di Venue GGT

“Tidak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam pelaku berhasil kami amankan dan kami tetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa buku perpustakaan di MI Hegarmanah,” tuturnya.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *