Tak Ada Titik Temu Terkait Masalah Data Odah, Ini Kata Camat Cigalontang Zalkaf. D. S.I.P !!!

Tak Ada Titik Temu Terkait Masalah Data Odah

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com,- Setelah sekian lama kisruhnya permasalahan data kependudukan almarhumah Odah Wiratma yang diduga dipergunakan oleh salah seorang yang tidak bertanggung jawab, kini telah menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.

Sebagaimana yang sudah di beritakan sebelumnya di media online analisaglobal.com pada hari Kamis, (16/02/2023) dengan judul “Demi Menguasai Tanah, Diduga AK Palsukan Identitas Kependudukan Mertuanya Dari Saodah Menjadi Odah”.

Dalam isi berita tersebut menjelaskan kalau AK diduga sudah melanggar pasal 385 KUHP yakni melakukan pemalsuan data atau menggunakan data kependudukan orang lain demi kepentingan pribadi.

Dedi Setiadi selaku keponakan pemilik data kependudukan atas nama Odah Wiratma yang data kependudukannya di pergunakan orang lain dengan didampingi tim advokasi pada hari Senin, 20/02/2023 kembali mendatangi pihak kecamatan untuk mempertanyakan atau meminta pertanggungjawaban pihak kecamatan selaku penerbit data kependudukan atas nama Odah Wiratma yang di pakai oleh Saodah.

Ini Kata Camat Cigalontang Zalkaf. D. S.I.P

Usai melakukan pertemuan dengan pihak Camat, Dedi Setiadi bersama pihak advokasi mengungkapkan kalau pihak kecamatan diduga lambat dalam menangani permasalahan tersebut serta tidak ada upaya untuk melakukan mediasi antara kedua belah pihak.

Baca Juga TNI Peduli, Babinsa Koramil 421-03/Pnh Bantu Seorang Nenek Untuk Naik Kendaraan

“saya selaku keponakan atau keluarga dari almarhumah Odah Wiratma merasa kecewa karena pihak kecamatan seolah tidak peduli atau tutup mata perihal adanya permasalahan ini”.

Dedi Setiadi berharap agar pihak kecamatan segera bertindak dan memanggil AK untuk melakukan mediasi supaya permasalahan ini tidak berlarut-larut dan cepat beres.

“Saya berharap agar pihak kecamatan segera merespon permasalahan ini supaya dalam melakukan mediasi kedua belah pihak tidak ada pembahasan atau penertiban dalam meluruskan data pribadi kependudukan yang telah di salah gunakan (manipulasi data) oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Selanjutnya saya dari keluarga korban memohon dan memohon beberapa kali dengan itikad baik agar segera di luruskan dan di tertibkan dalam masalah penyalahgunaan data tersebut”. Harap Dedi Setiadi.

Sementara itu, Zalkaf. D.Sip selaku camat Cigalontang mengungkapkan kalau dirinya selaku camat sudah memberikan instruksi kepada pihak sekmat untuk segera melakukan pemanggilan terhadap AK dan melakukan mediasi kedua belah pihak agar permasalahannya cepat selesai. Ungkapnya.

“Saya selaku camat Cigalontang akan segera melakukan pemanggilan terhadap AK dan akan melakukan mediasi antara kedua belah pihak biar jelas siapa yang benar dan siapa yang salah”. Ungkap Zalkaf.D.Sip. (Win)

Baca Juga Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis Tangani Kejadian Laka Lantas di Simpang Tonjong

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!