“Tasikmalaya Innovation Awards (TIA) 2022″ Langkah BAPPELITBANGDA Dalam Memotivasi Perangkat Daerah dan Masyarakat

“Tasikmalaya Innovation Awards (TIA) 2022″

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, maka Pemerintah Daerah diharuskan untuk melakukan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya, dimana hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta untuk meningkatkan daya saing daerah.

Maka untuk hal itu, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah berinisiatif untuk memberi pengarahan, membantu dan menjembatani semua pemrakarsa (pengusul) inovasi, menjaring dan menampung inovasi yang ada di Kabupaten Tasikmalaya dengan cara mengadakan “Tasikmalaya Innovation Awards (TIA)” Tahun 2022, baik yang berasal dari Perangkat Daerah maupun Masyarakat Umum.

Langkah BAPPELITBANGDA Dalam Memotivasi Perangkat Daerah dan Masyarakat

H. Ahmad Muksin, SH., MM. selaku Kepala Bappelitbangda Kab. Tasikmalaya mengatakan bahwa dengan Tema Kegiatan untuk tahun ini adalah “Membudayakan Pelaksanaan Pembangunan Berbasis Inovasi” yang dimaksudkan untuk menciptakan budaya inovasi di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Tasikmalaya dan masyarakat umum dalam rangka peningkatan kinerja, pelayanan publik dan daya saing daerah. Selanjutnya, hal tersebut diharapkan dapat membantu percepatan pembangunan di daerah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Ucapnya, Rabu (17/08/2022).

“Sedangkan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk Memacu dan memotivasi Perangkat Daerah dan masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi sesuai dengan karakteristik masalah dan kebutuhan masyarakat di daerah, serta Mendorong peningkatan kinerja dan pelayanan masyarakat yang efisien dan efektif sesuai dengan kebijakan pembangunan Kabupaten Tasikmalaya untuk mewujudkan penerapan Good Governance.” Jelasnya.

Lanjut H. Ahmad Muksin menambahkan, selain itu juga kegiatan ini untuk meningkatkan perluasan informasi mengenai kreativitas dan inovasi yang dilakukan oleh Perangkat Daerah dan unsur masyarakat lainnya kepada masyarakat luas, Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses kreatif dan inovatif sebagai wujud keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dijalankan oleh pemerintah daerah Kabupaten Tasikmalaya. Imbuhnya.

“Kami juga dalam rangka mendorong dengan Memberikan penghargaan kepada unsur masyarakat dan Perangkat Daerah yang berhasil menerapkan kreativitas dan inovasi dalam memberikan nilai kemanfaatan bagi masyarakat serta sebagai Reinforcement (penguatan) kepada Perangkat daerah dan masyarakat untuk menumbuhkan budaya inovasi di lingkungan masing-masing.” Pungkasnya.

Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia

Hal senada juga disampaikan oleh Atep Dadi Sumardi, ST., MT. Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, untuk kegiatan ini berlangsung dari tanggal 9 Maret sampai dengan 22 Juli 2022, dengan tahapan penjaringan dan pendaftaran inovasi daerah, seleksi administrasi, presentasi dan wawancara, peninjauan lapangan, penetapan pemenang dan pemberian penghargaan. Penilaian dalam proses seleksi melibatkan unsur Pimpinan Tinggi Pratama, Unsur Praktisi serta Unsur Akademisi. Ungkapnya.

“Dalam kegiatan ini telah terjaring inovasi daerah sebanyak 45 inovasi, kemudian dari 45 inovasi daerah, ditentukan 12 nominator yang masuk dalam proses penilaian selanjutnya, dan terakhir ditetapkanlah pemenang “Tasikmalaya Innovation Awards” Tahun 2022 sebagai berikut : Kategori Perangkat Daerah : Juara 1 : UPT Puskesmas Sukahening (dr. Hendri Okarisman) dengan inovasinya : “SMART” atau Satuan Tugas Bersama Rangger Anti Stunting, Juara 2 : SDN Cirangkong 1 Desa Cikeusal Kecamatan Tanjungjaya, dengan inovasinya : “Stasiun TV Lokal Sekolah”, Juara 3 : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya, dengan inovasinya : “Inovasi Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil” (Rekdisamposansil, Medar Kacapi dan Si Anaking). Jelas Atep.

Baca Juga Pimpin Upacara Kemerdekaan, Bupati Ciamis : Kemerdekaan Harus Didukung Dengan Kebersamaan dan Sinergitas Yang Kuat

“Sedangkan untuk kategori umum ditetapkan pemenang sebagai berikut : Juara 1 : Sdr. Asep Mustopa dan Sdr. Asep Didin, dengan inovasinya :”Pemantauan Lahan Sawah Untuk Meningkatkan Produktivitas Tanam Padi Berbasis IoT (Tantram), Juara 2 : Sdr. Wawan Widarmanto, S.Ag., dengan inovasinya : “Pembinaan Rutin Seratus Guru (Biru Seru) dan Juara 3 : Sdri. Dedeh Mulyawati, SP., dengan inovasinya : “Diagnostic Reading Managerial Sekolah Kreatif Inovatif di Masa Pandemi.” Ungkapnya.

Lanjut Atep Dadi Sumardi menuturkan, Para pemenang masing-masing memperoleh penghargaan berupa uang pembinaan, tropi, sertifikat, laptop untuk masing-masing Juara 1 dan smartphone untuk Juara 2 dan 3. Hadiah ini bersumber dari hasil kolaborasi Bappelitbangda Kabupaten Tasikmalaya dengan didukung para sponsor seperti : Bank BJB Cabang Singaparna, Perumda Tirta Sukapura, PT. BPR Cipatujah Jabar (Perseroda), BPR Artha Galunggung, BPR Artha Sukapura dan BRI Cabang Singaparna. Tuturnya.

“Tujuan dari pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya kepada para pemrakarsa inovasi di Kabupaten Tasikmalaya, sehingga harapan ke depan inovasi ini dapat dijadikan sebagai motivasi untuk dijadikan budaya kerja Perangkat Daerah dan masyarakat umumnya untuk menjawab berbagai permasalahan dan tantangan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah di Kabupaten Tasikmalaya, sehingga dapat meningkatkan nilai kebermanfaatan yang jauh lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.” Tandas Atep Dadi Sumardi, ST. MT Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan. (AD)

Baca Juga Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto Pimpin Pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-77

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!